Penjualan Minyakita di Garut Tidak Sesuai HET, Kemendag Temukan Harga Melonjak di Pasar
- Penulis : Imron Fauzi
- Jumat, 17 Januari 2025 18:29 WIB

Sebelumnya, dalam pengecekan di Tasikmalaya, Jawa Barat, juga ditemukan harga jual Minyakita yang lebih tinggi. Beberapa pengecer menjual Minyakita dengan harga mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.
Dia juga menambahkan bahwa temuan harga yang melebihi HET ini tidak hanya terbatas di Jawa Barat, tetapi juga di wilayah lain, termasuk daerah Indonesia bagian timur, di mana harga Minyakita cenderung lebih mahal.
Oleh karena itu, temuan ini akan dijadikan bahan evaluasi oleh Kemendag untuk memastikan kebijakan harga minyak goreng yang lebih tepat.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Sebut Indonesia Berkomitmen Hentikan Impor Beras, Jagung, Gula, dan Garam
Kemendag akan terus memantau situasi ini dan memperhatikan perkembangan harga Minyakita di seluruh Indonesia.
Rusmin mengingatkan bahwa harga minyak goreng merupakan masalah yang sangat penting dan harus mendapatkan perhatian dari semua pihak untuk memastikan harga yang wajar bagi masyarakat.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pemerintah daerah jika mereka merasa harga minyak goreng tidak sesuai dengan HET yang ditetapkan.
Baca Juga: Kementerian Keuangan Tegaskan PPN Transaksi QRIS Ditanggung Pedagang, Bukan Konsumen
Laporan tersebut diharapkan bisa ditindaklanjuti sehingga masyarakat dapat membeli Minyakita dengan harga yang sesuai dan ketersediaan produk dapat terjamin.
"Jika masyarakat merasa harga Minyakita di pasaran terlalu tinggi, mereka dapat mengadukan hal ini kepada pemerintah daerah atau dinas perdagangan setempat," ujar Rusmin.
Kemendag sangat menunggu partisipasi masyarakat untuk melaporkan ketidaksesuaian harga yang ada di pasar.
Baca Juga: Petani Kopi Temanggung Raih Keuntungan Berlipat Berkat Harga Tinggi dan Hasil Panen Melimpah
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan bahwa pemerintah daerah sudah berusaha untuk menerapkan harga yang berpihak kepada masyarakat.