Penjualan Minyakita di Garut Tidak Sesuai HET, Kemendag Temukan Harga Melonjak di Pasar
- Penulis : Imron Fauzi
- Jumat, 17 Januari 2025 18:29 WIB

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya perubahan harga yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan saat dijual kepada konsumen.
Nurdin menambahkan bahwa jika ada masyarakat yang mengeluhkan harga minyak goreng yang tidak sesuai HET, pemerintah daerah siap menerima aduan tersebut.
Aduan ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dan dievaluasi oleh Kemendag, guna memastikan kebijakan yang lebih efektif.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Sebut Indonesia Berkomitmen Hentikan Impor Beras, Jagung, Gula, dan Garam
Dengan adanya aduan dari masyarakat, Nurdin berharap harga yang lebih adil bisa diterapkan di pasar.
Proses pengaduan tersebut akan diteruskan ke tingkat provinsi, dan akhirnya ke Kemendag untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut dan kebijakan yang tepat.
Sebagai langkah selanjutnya, diharapkan kebijakan harga minyak goreng bisa diperbaiki sehingga masyarakat bisa memperoleh produk dengan harga yang sesuai dan terjangkau.
Baca Juga: Kementerian Keuangan Tegaskan PPN Transaksi QRIS Ditanggung Pedagang, Bukan Konsumen
Pemerintah daerah siap untuk terus berkoordinasi dengan Kemendag untuk menangani permasalahan harga minyak yang tidak sesuai dengan HET di pasar.***