Harga Pangan di Pasar Induk Tanjungpandan Awal Desember 2024 Masih Stabil
- Penulis : Imron Fauzi
- Minggu, 01 Desember 2024 14:04 WIB
BISNISABC.COM - Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan bahwa harga pangan di Pasar Induk Tanjungpandan pada awal Desember 2024 terpantau stabil.
"Harga pangan di Pasar Induk Tanjungpandan pada pekan terakhir November dan awal Desember masih dalam kondisi stabil," ujar Kepala Bidang Usaha Perdagangan DKUKMPTK Belitung, Hamzah, di Tanjungpandan, Minggu.
Stabilitas harga ini, menurut Hamzah, disebabkan oleh ketersediaan stok pangan yang memadai di tingkat distributor lokal. "Pasokan yang mencukupi akan memastikan harga pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya tetap stabil," tambahnya.
Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria
Ia menjelaskan, sejumlah komoditas utama memiliki harga yang stabil, seperti beras premium yang dijual Rp15.490 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, dan beras SPHP Perum Bulog Rp12.250 per kilogram.
Beberapa komoditas lainnya, seperti kedelai biji kering impor, dijual Rp12.000 per kilogram, bawang merah dan bawang putih bonggol masing-masing Rp45.000 per kilogram.
Untuk cabai merah keriting, harganya berada di Rp35.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah mencapai Rp42.430 per kilogram.
Baca Juga: Dua Korban Jiwa Akibat Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, Tim Gabungan Terus Lakukan Penanganan
Komoditas protein hewani juga terpantau stabil, dengan daging sapi murni dijual Rp160.000 per kilogram, daging ayam ras Rp43.990 per kilogram, dan telur ayam ras Rp29.590 per kilogram.
Sementara itu, gula pasir dijual Rp18.000 per kilogram dan minyak goreng kemasan sederhana Rp16.490 per liter.
"Hingga saat ini, tidak ada kenaikan harga yang signifikan," jelas Hamzah.
Baca Juga: Sri Mulyani Bahas Program Makan Bergizi Gratis dengan Gates Foundation untuk Atasi Stunting
Untuk menjaga kestabilan harga, pihak DKUKMPTK akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap harga pangan di Pasar Induk Tanjungpandan.
Langkah ini diambil untuk mencegah kenaikan harga yang tidak wajar dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.***