DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Respons Tegas Indonesia terhadap Tawaran Investasi Apple: Prioritaskan TKDN dan Kedaulatan Digital

image
Respons Tegas Indonesia terhadap Tawaran Investasi Apple (Antara)

BISNISABC.COM - Respons tegas Indonesia terhadap tawaran investasi dari Apple, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, mencerminkan langkah penting dalam memperkuat posisi tawar, nasionalisme, dan kedaulatan digital.

Sikap ini dapat menjadi rujukan kebijakan strategis di masa mendatang.

Apple, yang berbasis di Silicon Valley, telah mengajukan rencana investasi sebesar Rp1,59 triliun untuk memperluas pasar di Indonesia.

Baca Juga: CEO Citi Indonesia memastikan bahwa akuisisi UOB akan selesai pada akhir tahun 2023

Investasi ini termasuk dalam strategi mereka untuk memperkenalkan produk unggulan seperti iPhone 16 ke pasar Indonesia, yang dikenal dinamis dan terus berkembang.

Namun, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), merespons tawaran ini dengan sikap hati-hati dan penuh pertimbangan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan lampu hijau tanpa evaluasi mendalam, meskipun tawaran tersebut terlihat menjanjikan.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Lava Pijar Terlihat Menerangi Langit di Flores Timur

Sikap pemerintah ini terkait erat dengan regulasi yang mewajibkan perusahaan asing mematuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebelum memasarkan produk teknologi di Indonesia.

Aturan ini bertujuan mendorong industrialisasi lokal dan memastikan Indonesia tidak hanya menjadi pasar konsumsi, tetapi juga pusat produksi dan inovasi.

Davin Giovannus, seorang peneliti ekonomi perdagangan, menyebut dalam risetnya di Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan (2020) bahwa TKDN adalah upaya pemerintah untuk mengajak perusahaan asing berinvestasi dalam ekosistem industri lokal, bukan sekadar memanfaatkan Indonesia sebagai pasar.

Baca Juga: VinFast Mulai Kirim Mobil Listrik VF 5 ke Indonesia, Tawarkan Pilihan Pembelian Fleksibel

Dengan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi.

Menurut publikasi Center for Strategic and International Studies (CSIS), kebijakan TKDN dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan membangun industri lokal yang berkelanjutan.***

Sumber: Antara

Berita Terkait