DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Pastikan Sesuai Aturan, Pupuk Indonesia Cek Distribusi Pupuk Bersubsidi di Karawang

image
Pengecekan pendistribusian dan penjualan pupuk subsidi oleh Pupuk Indonesia di Karawang, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Pupuk Kujang)

Penebusan kolektif tersebut tetap bisa dilakukan dengan memperlihatkan KTP yang bersangkutan.

Sesuai dengan dengan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 30/KPTS/RC.210/B/06/2024 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dari Kios Pengecer ke Petani, Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia mewajibkan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan KTP melalui aplikasi i-Pubers.

Transaksi tersebut hanya bisa dilakukan oleh petani yang terdaftar dalam penerima pupuk di e-RDKK pada kios pengecer resmi untuk dilakukan input penyaluran pupuk bersubsidinya secara digital.

Baca Juga: Podcast Meghan Markle Tidak Akan Dilanjutkan karena Kesepakatannya dengan Spotify Berakhir

Saat transaksi, penebus harus menunjukkan dokumen dokumen KTP asli, tanda tangan digital, foto diri petani menggunakan fitur geotagging dan timestamp.

“Seluruh dokumen itu dipastikan harus cocok,” kata Saroyo.

Jadi meski ditebus secara kolektif, kios juga harus benar-benar memastikan penebus adalah petani yang berhak dan benar-benar terdaftar sebagai yang berhak menebus pupuk subsidi.

Baca Juga: OJK: Banyak Crazy Rich Bikin Banyak yang Ketipu!

Saat ini, ujar Saroyo, petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi di Karawang diimbau segera menebus jatah alokasi pupuk bersubsidinya. 

Hal itu perlu dilakukan supaya petani dapat memastikan mereka memiliki pupuk yang cukup untuk kebutuhan tanaman.

Hingga kini, berdasarkan pendataan, realisasi penebusan pupuk subsidi di Karawang mencapai 36.308 ton atau 42 persen dari alokasi Tahun 2024 sebesar 86.720 ton.

Baca Juga: Meski Utamakan Penyerapan Beras Lokal, Bulog Tetap Lakukan Impor

Adapun jumlah petani yang terdaftar dalam penerima pupuk di e-RDKK yang melakukan penebusan sebanyak 55.886 petani atau 65 persen dari jumlah petani terdaftar tahun 2024 sebanyak 85.362 petani.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait