DECEMBER 9, 2022
Olahraga

Harga Gabah Kering Aceh Turun, BPS Sebut Faktor Kualitas Jadi Penyebab

image
Buruh tani mengangkut gabah saat panen raya di wilayah kabupaten Aceh Besar, Aceh. (24/4. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

BISNIABC.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap kualitas produk jadi penyebab harga gabah kering panen di tingkap petani di Provinsi Aceh menurun.

Bahkan, BPS mencatat sepanjang Juni 2024 harga gabah di Aceh menurun sebesar 1,84 persen dibanding bulan sebelumnya, sehingga menjadi Rp6.242 per kilogram.

Kepala BPS Aceh, Ahmad riswan Nasution mengatakan penurunan tersebut akibat kualitas gabah yang kurang bagus, meski sejumlah kabupaten/kota di itu masih dalam musim panen padi.

Baca Juga: PJ Bupati Bekasi Sebut Butuh Rp40 Triliun untuk Merealisasikan Pembangunan Secara Menyeluruh

Begitu juga harga rata-rata GKP di tingkat penggilingan yang juga terjadi penurunan sebesar 1,38 persen, sehingga menjadi Rp6.411 per kilogram.

“Harga gabah kualitas GKP menurun disebabkan sebagian wilayah masih terdapat panen serta kualitas gabah yang kurang baik,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, pada 4 Juli 2024.

BPS mencatat harga GKP di Kabupaten Pidie menjadi yang tertinggi di Provinsi Aceh selama Juni 2024 yang mencapai Rp6.750 per kilogram. 

Baca Juga: BPS Babel Sebut Impor Nonmigas Naik hingga 434,25 Persen pada Mei 2024

Adapun harga GKP terendah terjadi di Aceh Utara sebesar Rp5.900 per kilogram.

BPS Aceh melakukan pemantauan harga gabah di beberapa daerah seperti Kabupaten Aceh Timur, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Barat Daya, Nagan Raya dan Pidie Jaya. 

“Observasi pemantauan harga selama Juni 2024 ini mencakup gabah kering panen,” ujarnya.

Baca Juga: Hadirkan Andi Muhammad Asrun, Satupena Akan Diskusikan Putusan Bertafsir dari Mahkamah Konstitusi Untuk Keadilan

Di sisi lain, BPS juga mencatat penurunan nilai tukar petani (NTP) di Aceh pada Juni 2024 sebesar 118,91 atau naik turun 2,38 persen dibanding Mei 2024.

Kata dia, NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat pertumbuhan daya beli petani.

“Kenaikan NTP ini didorong oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani dan juga indeks harga yang dibayar petani,” ujarnya.

Baca Juga: Sekjen Satupena Sebut Beberapa Pengadilan Berperan Signifikan dalam Pembentukan Hukum

Untuk indeks harga yang diterima petani mengalami pada Juni 2024 sebesar 139,31 atau mengalami kenaikan 2,69 persen dibanding periode sebelumnya.

“Adapun komoditas yang menjadi penyumbang kenaikan indeks harga yang diterima petani adalah kopi, gabah, dan kakao,” ujarnya.

Sedangkan indeks harga yang dibayar petani pada Juni 2024 sebesar 117,16 atau mengalami kenaikan sebesar 0,30 persen dibanding bulan lalu. 

Baca Juga: Pemprov Riau Kembangkan Investasi Strategis Hilirisasi Limbah Sawit 

“Dengan komoditas penyumbang ikan tongkol, cabai merah, sigaret kretek,” ujarnya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait