Perdana, Pemprov Sumut Ekspor 2.500 Kg Kerupuk Ikan Patin ke Malaysia
- Penulis : Imron Fauzi
- Rabu, 03 Juli 2024 20:30 WIB
BISNISABC.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pertama kalinya mengekspor 2.500 kilogram kerupuk ikan patin.
Kerupuk ikan patin yang diekspor Pemprov Sumut tesebut merupakan hasil produksi usaha mikro kecil menengah (UMKM) wilayah ini ke Malaysia.
Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni mengatakan ekspor kerupuk ikan patin merupakan langkah Pemprov dalam memperluas produk lokal ke pasar global.
Baca Juga: Dikunjungi 5 Ribu Orang, Festival Budaya Mataram Bantul Dapat Dongkrak Perekonomian UMKM
"Kegiatan ini mampu mendorong UMKM lain untuk memanfaatkan peluang ekspor di pasar global yang besar," ujar Agus Fatoni, seperti dikutip dari Antara, pada 3 Juli 2024.
Agus Fatoni menilai pasar lokal di Sumut cukup besar. Namun UMKM yang ada di wilayah ini juga harus memanfaatkan pasar global karena memiliki peluang untuk meningkatkan hasil produknya.
"Pasar lokal mempunyai peluang yang cukup besar dalam melakukan ekspor sehingga diharapkan ekspor produk UMKM dari Sumut ke depan semakin besar, terutama dengan memanfaatkan teknologi," kata dia.
Baca Juga: Carikan Solusi Hilirisasi Tomat, Bupati Solok Temui Kemenperin di Jakarta
Pada ekspor ikan, kata dia, Sumatera Utara memiliki lahan budidaya ikan sebesar 138 ribu hektare dengan produksi 163 ribu ton dengan mencatatkan produksi ikan patin sebesar 11 ribu ton.
Sedangkan lanjut dia, volume ekspor perikanan pada bulan Januari- Mei 2024 mencapai 62 ribu ton dengan nilai ekspor sebesar US$ 293 juta.
“Jadi perikanan Sumut ini potensinya sangat besar, UMKM yang mengolah produksi perikanan Sumut masih sangat kecil," sebut dia.
Baca Juga: Penjabat Gubernur Dorong Masyarakat Sulbar Budidaya Ikan Nila Agar Jadi Sumber Pendapatan
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya menaikkan kelas UMKM di wilayah ini dengan memberikan bantuan permodalan, meningkatkan sumber daya manusia serta gencar melakukan promosi.
"Upaya ini akan kita lakukan dan terus perkuat. Kami harap ekspor ini di perbesar, yang lain harus menyusul, kita harus digital go internasional," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Hari Maryadi memastikan produk ikan patin yang diekspor tersebut telah sesuai dengan standar mutu ekspor.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Bantul Sebut Pendapatan Sektor Wisata Capai Rp14,5 Miliar
Dia menjelaskan produk yang di ekspor harus memenuhi persyaratan karena hal itu merupakan poin penting sebelum melakukan ekspor.
"Misalnya produk yang masuk Uni Eropa harus dipastikan mutunya mulai dari pembenihan, pembesaran, panen hingga pengolahan," ujar dia.***