Manfaatkan Dana Insentif Fiskal, Pemprov Lampung Sukses Kendalikan Inflasi di Lampung Timur dan Mesuji
- Penulis : Imron Fauzi
- Sabtu, 10 Agustus 2024 17:02 WIB
BISNISABC.COM - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung memusatkan upaya mengendalikan inflasi di Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji dengan memanfaatkan dana insentif fiskal.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, Rinvayanti telah mengirimkan surat 'extra effort' kepada Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji untuk mengatasi inflasi di wilayah mereka.
Ia menjelaskan bahwa sejak Januari, Kabupaten Lampung Timur secara konsisten menduduki peringkat pertama inflasi tertinggi, bersama dengan Mesuji.
Baca Juga: BNI luncurkan kartu TapCash desain khusus NCT 127
Pada bulan Juli, inflasi di Lampung Timur tercatat sebesar 3,63 persen, sementara Mesuji berhasil menurunkan inflasi dari 4 persen menjadi 1,73 persen.
"Ketika diminta untuk meningkatkan upaya pengendalian inflasi, kedua daerah tersebut menghadapi keterbatasan anggaran, terutama karena tidak menerima insentif fiskal. Oleh karena itu, insentif fiskal yang diterima oleh TPID Provinsi Lampung akan diprioritaskan untuk dua daerah tersebut," jelasnya.
Ia menambahkan, di kedua kabupaten tersebut akan dilaksanakan berbagai kegiatan intervensi untuk pengendalian inflasi, seperti operasi pasar dan pasar murah bersubsidi.
Baca Juga: Menparekraf Sebut GBK akan Dikelola BUMN dan Masuk Proyek Strategis Nasional
"Insentif fiskal ini akan difokuskan untuk mengendalikan inflasi, meskipun perhatian utama diberikan kepada Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji. Kabupaten lainnya juga akan tetap dipantau dan diperhatikan dalam upaya pengendalian inflasi daerah," tambahnya.
Ia berharap, dengan pelaksanaan upaya khusus ini di dua kabupaten tersebut, inflasi di Provinsi Lampung dapat tetap terkendali hingga akhir tahun.
"Dari Januari hingga Juli, inflasi Lampung tercatat sebesar 0,37 persen, yang merupakan angka terendah di Sumatera. Kami berharap kondisi ini dapat terus terjaga," ungkapnya.
Baca Juga: Agar Bisa Mengakses Pendanaan Legal, Pemkab Karawang Imbau Para Pelaku UMKM Segera Urus NIB
Provinsi Lampung menerima insentif fiskal dari kategori pengendalian inflasi daerah, yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (5/8/2024), sebesar Rp6,8 miliar.
Insentif tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat upaya menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga, kelancaran distribusi, serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait sebagai langkah pengendalian inflasi di Lampung.
Baca Juga: Pemprov Bali Usulkan Sopir Tenaga Kebersihan Setempat Agar Bisa Diangkat PPPK
Dengan tingkat inflasi Provinsi Lampung pada Juli 2024 yang tercatat sebesar 2,55 persen year-on-year, gabungan inflasi di provinsi ini termasuk yang terendah di Sumatera.
Kabupaten dan kota di Provinsi Lampung yang menerima insentif fiskal tersebut adalah Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, dan Kota Bandarlampung.***