DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Manfaatkan Dana Insentif Fiskal, Pemprov Lampung Sukses Kendalikan Inflasi di Lampung Timur dan Mesuji

image
Pemprov Lampung Sukses Kendalikan Inflasi di Lampung Timur dan Mesuji (Antara)

Insentif tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024.

Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat upaya menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga, kelancaran distribusi, serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait sebagai langkah pengendalian inflasi di Lampung.

Dengan tingkat inflasi Provinsi Lampung pada Juli 2024 yang tercatat sebesar 2,55 persen year-on-year, gabungan inflasi di provinsi ini termasuk yang terendah di Sumatera.

Baca Juga: BNI luncurkan kartu TapCash desain khusus NCT 127

Kabupaten dan kota di Provinsi Lampung yang menerima insentif fiskal tersebut adalah Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, dan Kota Bandarlampung.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait