Bisnis
Manfaatkan Dana Insentif Fiskal, Pemprov Lampung Sukses Kendalikan Inflasi di Lampung Timur dan Mesuji
- Penulis : Imron Fauzi
- Sabtu, 10 Agustus 2024 17:02 WIB

Pemprov Lampung Sukses Kendalikan Inflasi di Lampung Timur dan Mesuji (Antara)
Insentif tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat upaya menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga, kelancaran distribusi, serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait sebagai langkah pengendalian inflasi di Lampung.
Dengan tingkat inflasi Provinsi Lampung pada Juli 2024 yang tercatat sebesar 2,55 persen year-on-year, gabungan inflasi di provinsi ini termasuk yang terendah di Sumatera.
Baca Juga: BNI luncurkan kartu TapCash desain khusus NCT 127
Kabupaten dan kota di Provinsi Lampung yang menerima insentif fiskal tersebut adalah Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, dan Kota Bandarlampung.***
Sumber: Antara