Pj Gubernur Kaltim Perintahkan Dinkes Bentuk Tim Perbaiki Layanan RSUD AWS
- Penulis : Imron Fauzi
- Sabtu, 20 Juli 2024 21:58 WIB

BISNISABC.COM - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim memberikan perintah kepada Dinas Kesehatan setempat untuk membentuk tim penanganan dan penyempurnaan pelayanan publik di RSUD Abdul Wahab Syahranie AWS).
"Ketuanya saya minta dari Dinkes, di dalamnya ada Inspektorat, Bappeda, Biro Organisasi, BKD dan RSUD AW Syahranie,” jelas Akmal Malik.
Pembentukan tim tidak lepas dari sejumlah peristiwa yang terjadi di rumah sakit berpelat merah tersebut, diantaranya kasus meninggalnya balita berumur enam bulan asal Muara Badak, Nadiva Putri Ananda.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik di Tahun 2024, Performa Tangguh untuk Para Gamer
Dalam proses penanganan di RSUD AW Syahranie dengan kondisi diindikasikan menderita diare, pada akhir Juni 2024 lalu.
"Jadi semua tadi saya minta menanggapi atas kejadian ini. Kita akan melakukan audit utuh," kata Akmal Malik.
Pada kesempatan itu, Akmal turut menyampaikan ucapan belasungkawa dan duka sedalam-dalamnya kepada Nadiva Putri Ananda.
Baca Juga: Pastikan Tepat Sasaran, Pemkab Gorontalo Utara Pantau Distribusi Elpiji Bersubsidi
“Sekali lagi kami bersedih atas kondisi seperti ini dan kami tidak berharap terjadi kondisi seperti itu. Kami langsung menanggapi secara cepat berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Kesehatan, tanpa bermaksud mencari kesalahan kita sebagai pelayan publik tentunya kita menyadari adanya hal-hal yang dibenahi ke depan,” ucap Akmal Malik.
Menurut Akmal, hal-hal yang perlu dilihat adalah apakah secara prosedural sudah sesuai, secara standar operasional prosedur (SOP), atau infrastrukturnya kurang.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini meminta kepada Squad Team ini paling lama satu bulan sudah melapor kepadanya. Terkait dengan bagaimana sistem yang berjalan sekarang. Bagaimana persoalan anggaran, bagaimana persoalan lembaganya , bagaimana persoalan pembiayaan dan sebagainya.
Baca Juga: Pemkot Mataram Sebut Retribusi Pasar Tradisional Capai Rp3,9 Miliar pada Semester Pertama 2024
"Saya minta satu bulan, dan besok di buat SK nya," tegasnya.