Pj Gubernur Kaltim Perintahkan Dinkes Bentuk Tim Perbaiki Layanan RSUD AWS
- Penulis : Imron Fauzi
- Sabtu, 20 Juli 2024 21:58 WIB

Setelah itu, lanjut Akmal, nanti akan dilihat langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Jadi ini adalah bagian dari reformasi cara kerja birokrasi.
"Ini adalah langkah untuk memperbaiki pelayanan publik ke depan. Tugasnya pemerintah itu melayani masyarakat, kalau ada pelayanan yang kurang kita perbaiki. Tapi jangan perbaikan itu dilakukan hanya pendekatannya parsial saja, dari aspek kesehatan saja, tapi juga ada mungkin persoalan kepegawaian yang terjadi," jelasnya.
Selain itu, ujar Akmal, pihaknya juga melakukan tinjauan terhadap kasus yang terjadi sekarang, yaitu tiga orang pegawai RSUD AWS, dua PNS dan satu tenaga honorer yang harus menghadapi permasalahan hukum.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik di Tahun 2024, Performa Tangguh untuk Para Gamer
Akmal tidak menampik bahwa ada persoalan sistem yang harus dibenahi, apakah terkait kelalaian atau murni terjadi tindak penipuan.
"Kita lakukan review lengkap, saya libatkan lima OPD masing-masing dengan keahliannya, untuk kemudian menyampaikan apa yang terjadi. Setelah itu nanti kita lihat kalau memang ada yang kurang kita benahi. Kalau ada yang pantas mendapatkan reward kita kasih. Kalau ada yang salah kita kasih punishment," kata Akmal Malik.***