DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Tambah Pendapatan Daerah, Dishub Purwakarta Cari Titik Parkir Baru 

image
Ilustrasi - Areal parkir. (ANTARA/M. Agung Rajasa/dok)

BISNISABC.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, tengah mencari lokasi titik parkir baru untuk dikelola.

Dari titik parkir baru itu, Dishub Purwakarta hendak mengelola untuk menghasilkan pendapatan daerah.

Selain itu, dengan adanya titik parkir baru di Purwakarta, sekaligus dapat menambah peluang kerja bagi masyarakat.

Baca Juga: Hadiri Festival Pesona Danau Limboto, Menparekraf: Semakin Meriah

"Kita terus melakukan optimalisasi berbagai langkah tata kelola jasa perparkiran," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso Sudiro.

"Karena sebenarnya potensi pendapatan dari pengelolaan jasa parkir di Purwakarta masih cukup tinggi," imbuhnya, seperti dikutip dari Antara, pada 30 Juni 2024.

Ia menyampaikan, pihaknya masih terus mengupayakan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari retribusi jasa parkir.

Baca Juga: Kereta Api Jadi Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Sulawesi Selatan

Hal tersebut di antaranya dengan mencari lokasi titik parkir baru dan memperluas lokasi titik parkir. Itu dilakukan diawali dengan berkoordinasi kepada berbagai kalangan dunia usaha komersil.

Langkah lainnya adalah perbaikan tata kelola jasa parkir, agar bisa menghasilkan tata kelola yang efektif dan produktif.

Untuk sementara ini, titik parkir yang memberikan penerimaan paling produktif berada di kawasan Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Senen, Pasar Rebo, kawasan Sadang, Pasar Wanayasa, Pasar Bojong, Pasar Hewan Bojong, Pasar Citeko dan Pasar Plered.

Baca Juga: Dinilai Terlalu Tinggi, Pemkab Bantul Ubah Target Pendapatan Pariwisata

"Titik parkir di kawasan tersebut merupakan titik parkir yang paling produktif," kata Iwan.

Selain mampu menyimpang pendapatan asli daerah, pengelolaan jasa parkir juga membuka peluang kerja bagi warga Purwakarta. Saat ini tercatat 290 warga Purwakarta bekerja sebagai juru parkir.

"Wilayah kerja mereka tersebar di titik-titik parkir yang telah kami tentukan," kata Iwan.

Baca Juga: Data Lahan Pertanian Rusak Akibat Banjir, Pemkab Parigi Moutong Sebut Ada 8 Desa

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Purwakarta, Rudi Hartono menyampaikan bahwa pengelolaan penerimaan daerah dari retribusi parkir ini mendapatkan perhatian dari Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan.

"Pj Bupati memberi perhatian terhadap kerja keras Dishub dan instansi terkait dalam mengoptimalisasi tata kelola retribusi parkir. Mereka diharapkan terus mencari terobosan sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

Sementara itu, sesuai dengan catatan Dinas Perhubungan Purwakarta, target penerimaan daerah dari dana retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp2.078.000.000.

Sedangkan realisasi di sepanjang Januari-Juni 2024 sudah mencapai Rp573.058.000 atau 27,58 persen dari target yang ditetapkan.***

Sumber: Antara

Berita Terkait