DECEMBER 9, 2022
Olahraga

Tekan Inflasi, Pemkab Malteng Terapkan Subsidi Harga Kebutuhan Pokok 

image
Pemkab Malteng menerapkan subsidi harga kebutuhan pokok. (Antara/HO-Pemkab Mateng)

BISNISABC.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) menerapkan kebijakan subsidi harga kebutuhan pokok.

Pemkab Malteng menerapkan kebijakan subsidi ini guna menekan inflasi di daerah itu yang saat ini cukup tinggi.

Selain itu, subsidi pangan murah dilakukan Pemkab Malteng dengan tujuan stabilisasi harga kebutuhan pokok.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan, ASDP Percepat Pembangunan Infrastruktur di Pelabuhan Merak

Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa mengatakan, upaya subsidi pangan dilakukan dua kali sepekan, yakni setiap Senin dan Selasa.

Hal ini dilakukan, kata Rakib, guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Maluku Tengah, Juliana Haumahu mengatakan bahwa barang yang dijual dengan harga subsidi antara lain bawang merah yang sebelumnya dijual Rp40 ribu per kilogram kini dijual Rp20 ribu per kilogram.

Baca Juga: Tingkatkan Produksi Pangan, Pemkab Lebak Buat Gerakan LTT

“Bahan pokok lainnya yaitu minyakita yang sebelumnya Rp15 ribu kini hanya Rp10 ribu per liter, bawang merah Rp20 ribu per kilogram,” katanya.

Sedangkan pada komoditas perikanan harga jual berbagai jenis ikann terutama cakalang hanya Rp8 ribu per kilogram.

"Pangan murah ini digelar sasarannya adalah untuk menekan laju Inflasi di daerah. Dan fokus kita saat ini di Kota Masohi dan Kecamatan Amahai," Kata Haumahu.

Baca Juga: Targetkan Investasi Rp8 Miliar pada 2024, Pemkot Sorong Akan Optimalisasi Sektor Perdagangan

Upaya pasar murah itu dilakukan lantaran Kabupaten Maluku Tengah saat ini menjadi kabupaten penyumbang inflasi tertinggi di Provinsi Maluku sebesar 6,46 persen per tahun per Januari 2024.

Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku pun menggencarkan upaya pengendalian inflasi di daerah dengan memperkuat koordinasi dengan kabupaten kota setelah Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mengumumkan terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen pada Mei 2024.

“Kami menyusun strategi dengan kabupaten kota yang termasuk dalam daftar Indeks Harga Konsumen (IHK) dan menyusun langkah-langkah pengendalian inflasi yang sebelumnya pernah dilakukan,” kata Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie.

Baca Juga: Pemkab Natuna Gelar Program Natuna Kreatif untuk Pasarkan Produk Khas Daerah

Sadali menyebutkan pada tiga wilayah IHK di Provinsi Maluku angka inflasi tahunan tertinggi yakni di Kota Ambon 4,61 persen, Kota Tual 3,70 persen, dan yang terendah Kabupaten Maluku tengah 1,01 persen.

Pihaknya meminta bupati dan wali kota wilayah IHK, dan para distributor untuk mengecek keberadaan stok pangan,” ujarnya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait