Tekan Inflasi, Pemkab Malteng Terapkan Subsidi Harga Kebutuhan Pokok
- Penulis : Imron Fauzi
- Rabu, 26 Juni 2024 16:19 WIB

BISNISABC.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) menerapkan kebijakan subsidi harga kebutuhan pokok.
Pemkab Malteng menerapkan kebijakan subsidi ini guna menekan inflasi di daerah itu yang saat ini cukup tinggi.
Selain itu, subsidi pangan murah dilakukan Pemkab Malteng dengan tujuan stabilisasi harga kebutuhan pokok.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan, ASDP Percepat Pembangunan Infrastruktur di Pelabuhan Merak
Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa mengatakan, upaya subsidi pangan dilakukan dua kali sepekan, yakni setiap Senin dan Selasa.
Hal ini dilakukan, kata Rakib, guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Maluku Tengah, Juliana Haumahu mengatakan bahwa barang yang dijual dengan harga subsidi antara lain bawang merah yang sebelumnya dijual Rp40 ribu per kilogram kini dijual Rp20 ribu per kilogram.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi Pangan, Pemkab Lebak Buat Gerakan LTT
“Bahan pokok lainnya yaitu minyakita yang sebelumnya Rp15 ribu kini hanya Rp10 ribu per liter, bawang merah Rp20 ribu per kilogram,” katanya.
Sedangkan pada komoditas perikanan harga jual berbagai jenis ikann terutama cakalang hanya Rp8 ribu per kilogram.
"Pangan murah ini digelar sasarannya adalah untuk menekan laju Inflasi di daerah. Dan fokus kita saat ini di Kota Masohi dan Kecamatan Amahai," Kata Haumahu.
Baca Juga: Targetkan Investasi Rp8 Miliar pada 2024, Pemkot Sorong Akan Optimalisasi Sektor Perdagangan
Upaya pasar murah itu dilakukan lantaran Kabupaten Maluku Tengah saat ini menjadi kabupaten penyumbang inflasi tertinggi di Provinsi Maluku sebesar 6,46 persen per tahun per Januari 2024.