DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Indonesia Menang Sengketa Dagang di WTO, Wamendag: Kontribusi Positif bagi Perdagangan Nasional

image
Indonesia Menang Sengketa Dagang di WTO, Wamendag: Kontribusi Positif (ANtara)

BISNISABC.COM - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, mengumumkan kemenangan Indonesia dalam sengketa dagang kelapa sawit di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Kemenangan ini membuktikan adanya diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) terhadap Indonesia dan diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perdagangan nasional.

"Kami sangat mengapresiasi kemenangan ini. Mengenai ekspor dan permintaan, biasanya terjadi lintas negara, termasuk Eropa. Kami berharap hal ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan nilai perdagangan kita secara keseluruhan. Dengan meningkatnya jumlah ekspor, ketergantungan kita pada impor juga akan berkurang," ujar Dyah Roro di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: ADB Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Indonesia untuk Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

Kemenangan Indonesia di WTO ini juga diprediksi akan memberikan dampak positif pada perekonomian nasional.

"Pasti akan ada dampaknya pada perekonomian negara. Selain itu, kemenangan ini juga berfungsi sebagai stabilizer, terutama terkait isu nikel yang sering menjadi bahan gugatan," ucapnya.

"Kita memiliki kebijakan dalam negeri yang sangat penting, terutama dengan adanya hilirisasi yang telah disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ini adalah langkah penting yang harus kita laksanakan di dalam negeri," tambah Wamendag.

Baca Juga: Petani Kopi Temanggung Raih Keuntungan Berlipat Berkat Harga Tinggi dan Hasil Panen Melimpah

Dyah Roro menyambut baik keberhasilan pemerintah dalam membuktikan diskriminasi UE dalam sengketa dagang kelapa sawit di Badan Penyelesaian Sengketa WTO (Dispute Settlement Body WTO).

"Secara keseluruhan, kemenangan ini adalah pencapaian besar yang patut kita apresiasi," ujarnya.

Pemerintah Indonesia berhasil menunjukkan adanya diskriminasi oleh UE dalam sengketa dagang kelapa sawit di Badan Penyelesaian Sengketa WTO.

Baca Juga: Puisi Esai Denny JA: Sebagai Imigran, Ia Masih Luka

Hal ini tertuang dalam laporan hasil putusan panel WTO yang disirkulasikan pada 10 Januari 2025. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa pemerintah menyambut baik putusan panel tersebut.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait