DPR Sebut PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Berdampak Positif Bagi UMKM
- Penulis : Imron Fauzi
- Kamis, 02 Januari 2025 21:55 WIB
BISNISABC.COM - Anggota Komisi XI DPR RI, Jefry Romdonny, menyampaikan bahwa penerapan pajak barang mewah sebesar 12 persen mulai 2025 memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini bukan sekadar soal pajak, tetapi juga wujud keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan. Dengan membebaskan kebutuhan pokok dari beban pajak, pemerintah melindungi daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelangsungan UMKM,” ujar Jefry dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Jefry, kebijakan ini adalah langkah strategis yang tidak hanya mengatur ulang tarif pajak tetapi juga menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria
Kebijakan ini diperkirakan membawa manfaat besar, terutama bagi UMKM di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Di Kabupaten Majalengka, 33.468 UMKM diprediksi akan terhindar dari tekanan ekonomi yang lebih berat.
Sementara itu, 16.958 UMKM di Kabupaten Subang dan 24.739 UMKM di Kabupaten Sumedang juga diproyeksikan mendapatkan keuntungan serupa.
“Pemerintah telah mengambil langkah cerdas dengan memfokuskan pajak pada barang-barang mewah. Ini meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat luas, khususnya pelaku UMKM,” kata Jefry.
Baca Juga: Kementerian Keuangan Tegaskan PPN Transaksi QRIS Ditanggung Pedagang, Bukan Konsumen
Kebijakan ini juga sejalan dengan paket stimulus komprehensif yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 31 Desember 2024.
Pemerintah memastikan sejumlah kebutuhan pokok tetap bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Barang yang dikecualikan meliputi beras, jagung, kedelai, sayur-mayur, gula, hasil ternak, susu segar, unggas, ikan, hingga rumput laut.
Baca Juga: Petani Kopi Temanggung Raih Keuntungan Berlipat Berkat Harga Tinggi dan Hasil Panen Melimpah
Langkah ini menjaga keberlangsungan UMKM dan memastikan kestabilan ekonomi lokal.