Ekonom Nilai Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Dinilai Minim Pengaruh pada Inflasi dan BI Rate
DPR Sebut PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Berdampak Positif Bagi UMKM
Kemenkeu Rilis Aturan PPN 12 Persen: Hanya Dikenakan untuk Barang Mewah Mulai Januari 2025
Penerapan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Diproyeksikan Dongkrak Pendapatan Negara
Ekonom Sebut Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah