Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Sukabumi
- Penulis : Imron Fauzi
- Kamis, 12 Desember 2024 09:46 WIB

BISNISABC.COM – Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Sukabumi pada Selasa (3/12) lalu terus memakan korban dan menyebabkan kerusakan parah.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu 11 Desember 2024 pukul 07.00 WIB, tercatat 20.629 warga terdampak, dengan 3.464 warga mengungsi ke berbagai lokasi pengungsian.
Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dari data sebelumnya, dengan tambahan 10.455 warga terdampak dan 476 pengungsi baru.
Baca Juga: Pakar ITB: Kendaraan Perlu Perawatan Rutin Meski Sudah Lulus Uji Kir
Sebaran warga terdampak dan mengungsi meliputi 184 desa di 39 kecamatan di wilayah Sukabumi. BNPB mencatat dinamika pergerakan data masih terus berlangsung, sehingga jumlah ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Selain dampak pada warga, data BNPB juga menunjukkan kerusakan signifikan pada hunian.
Sebanyak 1.605 rumah mengalami kerusakan ringan, 1.829 rumah rusak sedang, dan 2.058 rumah rusak berat. Saat ini, proses pendataan untuk perbaikan dan relokasi masih terus berjalan.
Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria
BNPB telah menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat selama tujuh hari, dari 11 hingga 17 Desember 2024, guna memaksimalkan upaya pencarian korban hilang dan penanganan dampak bencana.
Hingga kini, pencarian terhadap korban hilang, yakni Bapak Eros dan Bapak Ojang, masih dilakukan.
Untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Sukabumi pada Rabu 11 Desember 2024.
Baca Juga: Khairul Jasmi Sebut AI Hanya Alat Bantu, Bukan untuk Menuangkan Isi Pikiran Jurnalis
Ia memulai agendanya dengan mengunjungi gudang logistik BPBD Sukabumi untuk memastikan ketersediaan kebutuhan dasar bagi para pengungsi.