Program 'Lapor Mas Wapres' Sukses Menyelesaikan Kasus Sertifikat Tanah Warga Jakarta
- Penulis : Imron Fauzi
- Sabtu, 07 Desember 2024 13:34 WIB
BISNISABC.COM - Program Lapor Mas Wapres terbukti efektif dalam menyelesaikan masalah tanah yang dihadapi oleh Jessica, seorang warga Jakarta.
Jessica menghadapi kesulitan dalam mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk tanah yang memiliki izin Hak Guna Bangunan (HGB) yang berakhir sejak 1980.
Jessica melaporkan masalah ini melalui kanal "Lapor Mas Wapres" pada 12 November 2024 dan mendapatkan respons dalam waktu dua minggu.
Baca Juga: Ibrahim Assuaibi: Waktu Tepat Investasi Emas Adalah Saat Harga Turun Rp200 Ribu per Gram
“Sangat responsif terhadap laporan saya,” ujar Jessica di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jumat.
Ia menyatakan kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal ini.
“Ini harapan baru bagi kami sebagai warga negara. Pemimpin yang mau mendengar suara rakyat adalah suatu kebanggaan. Jangan ragu untuk mengadu, siapkan dokumen lengkap, dan mari kita perjuangkan hak kita,” tambahnya.
Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyampaikan bahwa program ini membawa dampak positif.
Dari 119 aduan yang diterima, semuanya telah mendapatkan respons, dengan 47 kasus di antaranya berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sebanyak 36 kasus telah diselesaikan, sementara 11 lainnya masih dalam proses.
"Alhamdulillah, semua aduan telah kami tanggapi. Dari pengaduan yang masuk, sebagian besar berada di luar kewenangan ATR/BPN, tetapi yang menjadi tanggung jawab kami sudah kami tindak lanjuti secara optimal," jelas Iljas.
Baca Juga: Perbedaan Ritual Minum Teh ala China dan Jepang Menurut Ahli Teh Siangming
Program ini juga diapresiasi oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, yang memberikan penghargaan atas sinergi antarinstansi dalam menangani aduan masyarakat. Dengan demikian,
"Lapor Mas Wapres" diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.***