Kasus Pembunuhan Wartawan di Kabanjahe: Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Memicu Sorotan Publik
- Penulis : Imron Fauzi
- Minggu, 24 November 2024 18:07 WIB

BISNISABC.COM – Kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama istri, Elparida Br Ginting (48), serta dua anaknya, SIP (12) dan LAS (3), menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa kematian mereka bukan karena kebakaran, melainkan akibat pembunuhan berencana.
Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB di Polres Tanah Karo pasca viralnya kasus tersebut.
Tragedi ini terjadi pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 dini hari, ketika rumah yang juga menjadi tempat usaha milik Rico dibakar oleh pelaku.
Baca Juga: SAGE bidik target laba tumbuh 25 persen pada 2023
Sebelumnya, Rico, seorang wartawan yang aktif memberitakan kasus perjudian dan narkoba di Tanah Karo, gencar melaporkan dugaan bisnis judi tembak ikan yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota TNI bernama Koptu HB dari satuan Simbisa 125 Kabanjahe.
Berita tersebut dipublikasikan secara beruntun beberapa hari sebelum kematiannya, lengkap dengan alamat dan foto lokasi perjudian.
Dugaan awal yang menyebut kebakaran sebagai penyebab kematian mulai dipertanyakan oleh keluarga korban, termasuk putri Rico, Eva, serta Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).
Baca Juga: Bisnis Pakaiannya Laris Manis, Kim Kardashian Jadi Miliarder!
Investigasi mendalam akhirnya mengungkap bahwa Rico dan keluarganya menjadi korban pembunuhan berencana. Dua pelaku, Bebas Ginting dan Yunus Tarigan, ditangkap dan diidentifikasi sebagai eksekutor.
Penyelidikan lebih lanjut membawa penangkapan pelaku ketiga, Rudi Sembiring, yang disebut sebagai pemberi perintah.
Hasil rekonstruksi mengungkap adanya peran Koptu HB dalam kasus ini. Dalam salah satu adegan rekonstruksi, Koptu HB diduga memerintahkan salah satu pelaku untuk menemui Rico terkait pemberitaannya.
Baca Juga: Bantal Kereta Cepat Whoosh Hilang, KCIC Imbau Penumpang Agar Tak Merusak Fasilitas
Namun, hingga kini, POMDAM I/BB belum memeriksa Koptu HB maupun tiga tersangka sipil yang menjadi eksekutor, memicu kritik atas dugaan praktik impunitas dalam kasus ini.