Bisnis
Disperindag DIY Minta Distributor Minyakita Tidak Naikkan Harga Terlalu Cepat Pasca Penetapan HET Baru
- Penulis : Imron Fauzi
- Senin, 19 Agustus 2024 20:49 WIB

Disperindag DIY Minta Distributor Minyakita Tidak Naikkan Harga Terlalu Cepat (Antara)
Kenaikan HET Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 per liter diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Permendag tersebut juga mengubah skema domestic market obligation (DMO) untuk Minyak Goreng Rakyat (MGR), yang sebelumnya berupa kemasan curah kini hanya tersedia dalam bentuk Minyakita.***
Sumber: Antara