Dari DBHCHT, Pemkab Lumajang Salurkan Bantuan Pupuk ZA Kepada Petani tembakau
- Penulis : Imron Fauzi
- Senin, 15 Juli 2024 23:17 WIB
BISNISABC.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyalurkan bantuan pupuk ZA kepada petani tembakau yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Kami mengalokasikan bantuan untuk 15 kecamatan dengan penerima sebanyak 65 kelompok tani," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang Mamik Woroarijati.
Luasan lahan 909,14 hektare dengan jumlah bantuan pupuk 4.100 sak tercakup oleh Pemkab Lumajang, masing-masing saknya berisi 50 kilogram.
Baca Juga: Gak Mau Buru-buru IPO, Kini Induk TikTok Bolehkan Karyawan Di AS Cairkan Ke Saham
Ia menjelaskan bantuan pupuk itu diperuntukkan petani tembakau dan tujuannya membantu petani agar dapat memenuhi sarana produksi yang berimbas terhadap peningkatan produksi tembakau tersebut.
"Kami fokus bantuan pupuk ZA karena yang benar-benar dibutuhkan oleh petani, meskipun agak sulit, nonsubsidi dan lumayan mahal, karena itu permintaan dari petani tembakau yang benar-benar dibutuhkan," tuturnya.
Selain itu, dalam menentukan target sasaran penerima bantuan, DPKP juga menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang dan perusahaan produsen tembakau, seperti AOI dan IDS.
Baca Juga: Merger Besar Fashion, Pemilik Coach Membeli Versace dan Michael Kors
"Tujuannya agar tidak salah sasaran. Jadi, kalau yang dibantu benar-benar menanam dan itu pun dievaluasi, misalkan ditemukan waktu penyaluran tidak menanam maka nanti akan diberikan kepada yang menanam," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pendistribusian bantuan pupuk dari penyedia hingga kelompok tani sudah selesai dilakukan, namun untuk pendistribusian ke tingkat petani masih harus menunggu hasil uji laboratorium yang akan dilakukan Sucofindo untuk memastikan kualitas pupuk sesuai.
"Distribusi dari penyedia sampai kelompok tani sudah 100 persen. Pendistribusiannya sampai pada titik bagi terdekat, yakni sampai ke alamat kelompok tani sehingga petani tidak kesulitan," ujarnya.
Baca Juga: PropertyGuru Gulung Tikar Marketplace Rumah.com dan FastKey Setelah 15 Tahun Berbisnis di RI
Untuk pembagian ke petani akan dilakukan setelah uji laboratorium oleh Sucofindo dengan mengambil contoh pupuk di Kecamatan Pasirian dan Tempeh.***