DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Usai Uji Sampel, Bapanas Pastikan Pangan Pasar Tomang Barat Bebas Residu Pestisida

image
Bapanas pastikan pangan Pasar Tomang Barat bebas residu pestisida (ANTARA/HO-Humas Bapanas)

BISNISABC.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan kualitas pangan di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, terbebas dari residu pestisida.

Bapanas menyampaikan hal tersebut setelah melakukan hasil uji sampel terhadap sejumlah komoditas di pasar tersebut.

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas Sri Nuryanti mengatakan kondisi pangan segar di Pasar Tomang Barat terjamin aman dari residu pestisida dan cemaran zat-zat berbahaya lainnya.

Baca Juga: Sekjen Satupena Memberikan Pendapatnya soal Sastra: Menyuarakan Kelompok yang Terpinggirkan

Sri menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan uji sampel keamanan pangan di Pasar Tomang Barat.

"Dari pangan segar yang kita uji seluruhnya dinyatakan aman untuk diedarkan dan dikonsumsi masyarakat," ujarnya, seperti dikutip dari Antara pada 14 Juli 2024.

Dia menyebutkan, uji formalin dan organophosphate carbanate test dilakukan terhadap beberapa komoditas pangan segar yang ada di kios pedagang pasar antara lain cabai, bawang, wortel, tomat, ayam, dan ikan.

Baca Juga: Diskusi Satupena, Nia Samsihono Sebut Musikalisasi Puisi yang Biasa Tak Persis Sama dengan Kecerdasan Buatan

Menurutnya, pedagang pasar menyambut baik upaya itu dan berharap hasilnya juga bisa dilaporkan secara rutin guna menjaga kualitas barang dagangannya.

"Inilah yang kita harapkan, kita berupaya agar dengan harga pangan di kaki lima di pasar tradisional tapi bisa mendapatkan kualitas bintang lima untuk pangan segar yang beredar bagi masyarakat," jelas Sri.

Ia menuturkan, pengawasan keamanan pangan segar yang menjadi salah satu tugas dan fungsi Bapanas merupakan upaya pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan, hewan, dan ikan guna mencegah timbulnya penyakit degeneratif dan yang dapat mengganggu kesehatan.

Baca Juga: Pemkab dan Kejari Aceh Besar Gelar Pasar Murah Guna Tekan Laju Inflasi

"Upaya ini dilakukan secara rutin bersamaan dengan monitoring pasokan dan harga pangan di berbagai daerah sesuai instruksi Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi," ujarnya.

Bapanas juga mengapresiasi peran Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan pengawasan keamanan pangan segar dan pembinaan pedagang pasar melalui Pos Pantau Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman).

"Terima kasih atas peran aktif Pemprov Jakarta dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di pasar-pasar tradisional," tutur Sri.

Baca Juga: Bupati Gianyar Hadiri Temu Bisnis UMKM dan Sosialisasi Mbiz Travel Fair

Pos Pantau PAS Aman telah tersedia di tiga pasar tradisional di wilayah Jakarta yakni Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Mayestik, dan Pasar Tomang Barat.

Sementara itu, secara nasional PAS Aman sudah tersebar lebih di 63 kabupaten/kota di 22 provinsi.

Adapun petugas Pos Pantau atau Internal Control System (ICS) telah mengikuti pelatihan pengambilan contoh dan pelaksanaan uji keamanan pangan segar oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) dan dipastikan kompeten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Jumat Sore Ditutup Menguat di Tengah Turunnya Imbal Hasil Obligasi AS

Bapanas juga melakukan sosialisasi keamanan pangan segar bersama Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Daerah Khusus Jakarta kepada para pedagang pasar khususnya dalam hal pelabelan kemasan produk pangan, higienitas dan sanitasi, serta kualitasnya.

Standar keamanan pangan segar perlu diterapkan oleh para pelaku usaha untuk menjamin kualitas dan mutu produk pangan segar yang diperdagangkannya.

"Sementara itu untuk memastikan jaminan peredarannya, masyarakat bisa mengakses nomor ijin edar produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang tertera di kemasan melalui aplikasi SIPSAT (https://sipsat.badanpangan.go.id/okkp) guna memastikan sertifikasinya," tambah Sri.

Baca Juga: Produksi Jagung di Lebak Tembus 5.548 Ton dari Luas Lahan 1.554 Hektare 

Seiring dengan uji sampel, lanjut Sri, juga dilaksanakan pemantauan pasokan dan harga pangan sebagai dasar intervensi dalam upaya pengendalian inflasi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.***

 

Sumber: Antara

Berita Terkait