DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Dishub Samarinda Mulai Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai Hari Ini 

image
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu. (ANTARA/Ahmad Rifandi)

BISNISABC.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan parkir di Kota Samarinda wajib menerapkan sistem pembayaran non-tunai.

Sistem pembayaran parkir parkir non-tunai mulai diterapkan oleh Dishub Samarinda sejak hari ini Senin 1 Juni 2024.

"Penerapan parkir non-tunai ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor parkir secara signifikan," kata Manalu, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pemprov Sumut Sebut Padi Varietas Inpari 32 Paling Banyak Diminati Petani

Kebijakan ini, kata Manalu, diberlakukan untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

"Serta untuk mewujudkan Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan," kata Manalu. 
 
Ia mengemukakan, sistem parkir non-tunai ini juga diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pendapatan parkir, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan parkir.

Pada tahap awal, penerapan parkir non-tunai ini difokuskan pada pusat perbelanjaan dan rumah sakit. 

Baca Juga: Hadiri Festival Pesona Danau Limboto, Menparekraf: Semakin Meriah

Beberapa mall yang sudah siap menerapkan sistem ini antara lain Big Mall, Lotte Mart, Samarinda Central Plaza, Lembuswana, Samarinda Square dan Citycenteum.

"Kami terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan parkir non-tunai ini. Jika berjalan dengan baik, maka akan kami perluas penerapannya ke tempat-tempat lain," kata Manalu.

Pemkot Samarinda juga menyiapkan sanksi bagi pengelola parkir yang tidak mematuhi aturan ini. 

Baca Juga: Kereta Api Jadi Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Sulawesi Selatan

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran, pencabutan izin, hingga denda.

"Kami mohon kepada seluruh pengelola parkir untuk dapat mematuhi aturan ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan Samarinda yang tertib dan modern," kata Manalu.

Selain itu, Manalu juga menyinggung masalah kemacetan di Jalan Danau Toba yang disebabkan oleh parkir liar. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut.

Baca Juga: Dinilai Terlalu Tinggi, Pemkab Bantul Ubah Target Pendapatan Pariwisata

"Kami menertibkan parkir liar di wilayah bahu jalan, seperti di Jalan Danau Toba. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi kepada pelanggar," katanya.

Manalu berharap dengan ditertibkan parkir liar, maka kemacetan di Jalan Danau Toba dapat diatasi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan.

Pemkot Samarinda terus berupaya untuk mewujudkan kota yang tertib dan modern. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem parkir non-tunai dan menertibkan parkir liar.

Baca Juga: Data Lahan Pertanian Rusak Akibat Banjir, Pemkab Parigi Moutong Sebut Ada 8 Desa

"Mari kita bersama-sama mendukung Samarinda yang beradab, dimulai dengan tertib parkir di tempat yang telah disediakan," kata Manalu.***

Sumber: Antara

Berita Terkait