Dishub Samarinda Mulai Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai Hari Ini
- Penulis : Imron Fauzi
- Senin, 01 Juli 2024 13:18 WIB

BISNISABC.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan parkir di Kota Samarinda wajib menerapkan sistem pembayaran non-tunai.
Sistem pembayaran parkir parkir non-tunai mulai diterapkan oleh Dishub Samarinda sejak hari ini Senin 1 Juni 2024.
"Penerapan parkir non-tunai ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor parkir secara signifikan," kata Manalu, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pemprov Sumut Sebut Padi Varietas Inpari 32 Paling Banyak Diminati Petani
Kebijakan ini, kata Manalu, diberlakukan untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
"Serta untuk mewujudkan Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan," kata Manalu.
Ia mengemukakan, sistem parkir non-tunai ini juga diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pendapatan parkir, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan parkir.
Pada tahap awal, penerapan parkir non-tunai ini difokuskan pada pusat perbelanjaan dan rumah sakit.
Baca Juga: Hadiri Festival Pesona Danau Limboto, Menparekraf: Semakin Meriah
Beberapa mall yang sudah siap menerapkan sistem ini antara lain Big Mall, Lotte Mart, Samarinda Central Plaza, Lembuswana, Samarinda Square dan Citycenteum.
"Kami terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan parkir non-tunai ini. Jika berjalan dengan baik, maka akan kami perluas penerapannya ke tempat-tempat lain," kata Manalu.
Pemkot Samarinda juga menyiapkan sanksi bagi pengelola parkir yang tidak mematuhi aturan ini.
Baca Juga: Kereta Api Jadi Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Sulawesi Selatan
Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran, pencabutan izin, hingga denda.