DECEMBER 9, 2022
News

Salurkan Beasiswa Santri dan Mahasiswa Berprestasi, Pemkab Nagan Raya: Bentuk Komitmen Pemerintah

image
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas. (ANTARA/HO-Dok Pemkab Nagan Raya)

BISNISABC.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh menyalurkan beasiswa bagi santri dan mahasiswa berprestasi.

Sehingga, siswa-siswi dari keluarga kurang mampu berkesempatan mendapat beasiswa dari Pemkab Nagan Raya dengan alokasi anggaran sebesar Rp755,75 juta.

“Bantuan biaya pendidikan ini diberikan sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah daerah," kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.

Baca Juga: Ada Dugaan LSD, Pemkab HST Ambil Sampel Darah Sapi untuk Diuji Lab 

"Dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Nagan Raya,” imbuhnya, seperti dikutip dari Antara.

Dia menyebutkan jumlah penerima bantuan yakni sebanyak 476 orang santri dan 117 mahasiswa yang mendaftar pada tahun 2023 dan dinyatakan memenuhi persyaratan, seperti berprestasi di bidang akademik dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Fitriany mengatakan bantuan beasiswa berprestasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa di Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga: Perhatikan 5 Tips Ini Sebelum Membuka Bisnis Kuliner, Pemula Wajib Catat

Dia berharap dengan penyaluran bantuan biaya pendidikan yang dilakukan melalui Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya itu dapat memotivasi para santri dan mahasiswa untuk terus belajar dan berprestasi.

Fitriany mengharapkan bantuan keuangan yang telah mulai disalurkan ini dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi kalangan santri dan mahasiswa agar semakin berprestasi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Teuku Jonh Merly Betra, mengatakan bantuan biaya pendidikan tersebut disalurkan secara langsung kepada para penerima melalui transfer ke rekening bank masing-masing.

Baca Juga: Pemkab Pinrang Terima Bantuan Benih dari Pj Gubernur Sulsel 

Ada pun besaran bantuan yang diterima oleh santri sebesar Rp1 juta per orang, sedangkan bagi mahasiswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh, mulai dari Rp1,7 juta hingga Rp5 juta per orang.

Untuk pendidikan Diploma-3 kabupaten sebesar Rp1,7 juta per orang, Diploma-3 provinsi Rp2 juta per orang, S-1 luar provinsi sebesar Rp3 juta per orang, S-1 provinsi Rp2,5 juta per orang, S-1 kabupaten sebesar Rp2,25 juta per orang.

Kemudian mahasiswa yang menempuh pendidikan S-2 luar provinsi sebesar Rp5 juta per orang, S-2 provinsi Rp4 juta per orang.

Baca Juga: Pemkab Penajam Upayakan Potensi Kolam Budidaya Perikanan Berjalan Maksimal 

Seperti diketahui, mulai tahun 2024 seleksi pendaftaran dan penyaluran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi menjadi kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, setelah sebelumnya ditangani oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait