News
Salurkan Beasiswa Santri dan Mahasiswa Berprestasi, Pemkab Nagan Raya: Bentuk Komitmen Pemerintah
- Penulis : Imron Fauzi
- Sabtu, 29 Juni 2024 23:21 WIB

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas. (ANTARA/HO-Dok Pemkab Nagan Raya)
Untuk pendidikan Diploma-3 kabupaten sebesar Rp1,7 juta per orang, Diploma-3 provinsi Rp2 juta per orang, S-1 luar provinsi sebesar Rp3 juta per orang, S-1 provinsi Rp2,5 juta per orang, S-1 kabupaten sebesar Rp2,25 juta per orang.
Kemudian mahasiswa yang menempuh pendidikan S-2 luar provinsi sebesar Rp5 juta per orang, S-2 provinsi Rp4 juta per orang.
Seperti diketahui, mulai tahun 2024 seleksi pendaftaran dan penyaluran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi menjadi kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, setelah sebelumnya ditangani oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya.***
Baca Juga: Ada Dugaan LSD, Pemkab HST Ambil Sampel Darah Sapi untuk Diuji Lab
Sumber: Antara