DECEMBER 9, 2022
Olahraga

Gratiskan Retribusi Pedagang Tempati Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor: 6 Bulan ke Depan

image
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di sela penertiban PKL Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

BISNISABC.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menggratiskan biaya retribusi pedagang kaki lima (PKL) yang mau pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Namun intensif gratis retribusi tersbut diberikan oleh Pemkab Bogor hanya untuk 6 bulan ke depan, sejak PKL meninggalkan lapaknya.

"Insentif yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pemanfaatan rest area ini misalnya 6 bulan ke depan," ujar Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, seperti dikutip dari Antara pada 24 Juni 2024.

Baca Juga: Jelang Festival Beautiful Malino, Pemkab Gowa: Momen Dongkrak Kunjungan Turis

Ia mengungkapkan, Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

Selain itu, Pemkab Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga: Peringati HUT ke 240, Pemko Pekanbaru Beri Layanan Gratis Bus Trans Metro

Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung.

Asmawa mengawali penertiban PKL dengan menggelar apel pasukan, kemudian ia mendatangi sekelompok pedagang yang melakukan aksi demo tepat di depan rest area hingga menutup jalan raya.

Meski sempat berdialog dengan pedagang, tapi Asmawa menginstruksikan petugas Satpol PP untuk membubarkan aksi demo dan melanjutkan pembongkaran lapak-lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak.

Baca Juga: Tinjau Progres Desa Korporasi Sapi di Solok Selatan, Pemprov Sumbar: Ada Penyakit Mulut dan Kuku

"Terutama di sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," kata Asmawa.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra menjelaskan dari 516 pedagang yang sudah terdata akan pindah ke rest area, 325 di antaranya telah mengambil kunci dan 116 pedagang sempat mengisi kios, namun kembali tutup karena sepi pengunjung.

Kini, Pemkab Bogor memberikan batas waktu beberapa pekan ke depan agar para pedagang mengisi kiosnya masing-masing.

Baca Juga: Gelar Jalan Sehat dan Sajian Kuliner Legendaris, Pemkot Bogor Gandeng Kadin

"Kalau nanti dengan batas waktu mereka tidak mau mengisi, kami serahkan ke orang lain," kata Suryanto.***

Sumber: Antara

Berita Terkait