DECEMBER 9, 2022
Olahraga

Gratiskan Retribusi Pedagang Tempati Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor: 6 Bulan ke Depan

image
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di sela penertiban PKL Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra menjelaskan dari 516 pedagang yang sudah terdata akan pindah ke rest area, 325 di antaranya telah mengambil kunci dan 116 pedagang sempat mengisi kios, namun kembali tutup karena sepi pengunjung.

Kini, Pemkab Bogor memberikan batas waktu beberapa pekan ke depan agar para pedagang mengisi kiosnya masing-masing.

"Kalau nanti dengan batas waktu mereka tidak mau mengisi, kami serahkan ke orang lain," kata Suryanto.***

Baca Juga: Jelang Festival Beautiful Malino, Pemkab Gowa: Momen Dongkrak Kunjungan Turis

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait