DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Ekonom Nilai Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Dinilai Minim Pengaruh pada Inflasi dan BI Rate

image
Ekonom Nilai Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Dinilai Minim Pengaruh (Antara)

BISNISABC.COM - Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, memproyeksikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang mewah akan memiliki dampak kecil terhadap inflasi maupun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate).

Menurut Rizal, peningkatan PPN untuk barang mewah hanya akan memberi dampak terbatas pada inflasi secara keseluruhan karena kontribusi barang mewah dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) relatif kecil.

Meski begitu, kenaikan PPN ini bisa menekan konsumsi di segmen barang mewah, yang pada akhirnya mempengaruhi pertumbuhan sektor terkait.

Baca Juga: Alasan HRD Suka Cek Sosial Media Sebelum Rekrut Karyawan, Benarkah Jumlah Following Jadi Sorotan?

Dia juga menegaskan bahwa kenaikan PPN barang mewah tidak akan signifikan mempengaruhi BI rate, karena penentuan suku bunga lebih bergantung pada inflasi inti dan ekspektasi inflasi secara umum.

Selama inflasi inti terkendali, kenaikan PPN pada barang mewah tidak akan menjadi faktor utama dalam keputusan suku bunga.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi IHK Desember 2024 sebesar 0,44 persen month-to-month (mtm), dengan inflasi tahunan mencapai 1,57 persen, masih dalam target pemerintah.

Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria

Sementara itu, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Desember 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI rate di level 6 persen.

Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, pemerintah memutuskan hanya menerapkan kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah seperti hunian mewah, balon udara, pesawat, senjata api, dan kapal pesiar, membatalkan rencana awal untuk semua komoditas.***

Sumber: Antara

Berita Terkait