Pemerintah Perketat Ekspor POME, HAPOR, dan Minyak Jelantah untuk Lindungi Industri Domestik
- Penulis : Imron Fauzi
- Kamis, 09 Januari 2025 15:09 WIB

BISNISABC.COM - Pemerintah mengambil langkah untuk memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) demi menjaga pasokan bahan baku bagi industri dalam negeri.
Langkah ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengubah Permendag Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit. Peraturan ini mulai berlaku pada 8 Januari 2025.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng, terutama dalam mendukung program minyak goreng rakyat.
Baca Juga: Kementerian Keuangan Tegaskan PPN Transaksi QRIS Ditanggung Pedagang, Bukan Konsumen
Selain itu, kebijakan ini juga mendukung penerapan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40).
"Prioritas utama kami adalah memastikan pasokan bahan baku minyak kelapa sawit (CPO) bagi industri minyak goreng dan mendukung implementasi B40. Namun, kepentingan industri dalam negeri tetap menjadi fokus utama," ujar Budi dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.
Permendag Nomor 2 Tahun 2025 mengatur kebijakan ekspor produk turunan kelapa sawit seperti POME, HAPOR, dan UCO, termasuk persyaratan untuk memperoleh Persetujuan Ekspor (PE).
Baca Juga: Petani Kopi Temanggung Raih Keuntungan Berlipat Berkat Harga Tinggi dan Hasil Panen Melimpah
Dalam Pasal 3A Permendag tersebut, ekspor produk turunan kelapa sawit dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait yang mengurusi bidang pangan.
Proses ini juga mencakup diskusi mengenai alokasi ekspor yang menjadi syarat untuk mendapatkan PE.
Meskipun begitu, eksportir yang telah memiliki PE Residu dan PE UCO berdasarkan Permendag Nomor 26 Tahun 2024 masih dapat melanjutkan ekspor hingga masa berlaku izin mereka habis.
Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Oppo 5G yang Punya Spesifikasi Gahar dan Cocok Buat Gaming
Data menunjukkan bahwa antara Januari-Oktober 2024, ekspor POME dan HAPOR mencapai 3,45 juta ton, lebih tinggi dibanding ekspor CPO yang hanya mencapai 2,70 juta ton dalam periode yang sama.