Bisnis
Prabowo Jelaskan Jenis Barang dan Jasa Mewah yang Alami Kenaikan PPN 12 Persen
- Penulis : Imron Fauzi
- Jumat, 03 Januari 2025 19:21 WIB
"Untuk barang dan jasa selain yang tergolong barang mewah, tarif PPN tetap tidak berubah," tambahnya. Tarif PPN untuk barang dan jasa non-mewah tetap sesuai aturan yang berlaku sejak 2022.***
Sumber: Antara