Transaksi Aset Kripto di Indonesia Capai Rp556 Triliun, Jumlah Pelanggan Tembus 22 Juta
- Penulis : Imron Fauzi
- Kamis, 02 Januari 2025 20:15 WIB
BISNISABC.COM - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari-November 2024.
Angka ini meningkat 356,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp122 triliun.
Plt Kepala Bappebti, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa kenaikan ini menunjukkan perdagangan aset kripto semakin diminati masyarakat.
Baca Juga: Jota Tampil Memukau sebagai Penyerang Tengah, Liverpool Menang 2-0 atas Ipswich Town
"Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan utama masyarakat," ujar Tommy dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Hingga November 2024, jumlah pelanggan aset kripto tercatat sebanyak 22,1 juta, dengan 1,3 juta pelanggan aktif melakukan transaksi melalui calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) maupun pedagang fisik aset kripto (PFAK).
Jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi meliputi Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).
Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria
Tommy menambahkan, peningkatan jumlah pelanggan ini mencerminkan potensi pasar aset kripto Indonesia yang besar, dengan prospek untuk menjadi pemimpin pasar global dalam beberapa tahun ke depan.
Untuk mencapai itu, Bappebti memperkuat kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (SRO), asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya guna mengembangkan ekosistem serta memperbaiki tata kelola aset kripto.
Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menegaskan pentingnya literasi masyarakat sebagai langkah penguatan perlindungan, terutama bagi generasi muda yang mendominasi pelanggan aset kripto.
Baca Juga: Petani Kopi Temanggung Raih Keuntungan Berlipat Berkat Harga Tinggi dan Hasil Panen Melimpah
"Literasi diharapkan dapat memberikan perlindungan, kepastian usaha, dan mengurangi aduan," jelas Olvy.