DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Pemerintah Berikan Diskon Stimulus Listrik 50 Persen untuk Rumah Tangga di Awal 2025

image
Pemerintah Berikan Diskon Stimulus Listrik 50 Persen untuk Rumah Tangga (Antara)

BISNISABC.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan pemberian diskon 50 persen untuk tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.

Kebijakan ini akan berlaku selama dua bulan, yakni pada Januari dan Februari 2025, sebagai bagian dari stimulus ekonomi pemerintah.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria

“Diskon ini merupakan bagian dari paket insentif ekonomi pemerintah yang menyasar 81,42 juta pelanggan rumah tangga,” ujar Jisman dalam konferensi pers di Jakarta.

Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA akan mendapatkan diskon tersebut.

Pelanggan pascabayar akan memperoleh potongan pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025, sedangkan pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon langsung saat pembelian token listrik pada bulan yang sama.

Baca Juga: ADB Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Indonesia untuk Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

“Pemberian diskon biaya listrik ini dilakukan otomatis melalui sistem PLN,” jelas Jisman. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih hemat dan bijak dalam menggunakan energi listrik guna mendukung kemandirian energi.

Program ini diluncurkan di tengah kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025.

Barang dan jasa yang dikenakan PPN ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang PPnBM.

Baca Juga: Petani Kopi Temanggung Raih Keuntungan Berlipat Berkat Harga Tinggi dan Hasil Panen Melimpah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kebijakan diskon listrik ini sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi akibat kenaikan PPN.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait