DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Penerimaan APBN Regional Jatim Capai 81,45 Persen, Didominasi Sektor Pajak dan PNBP

image
Penerimaan APBN Regional Jatim Capai 81,45% pada November 2024, Didominasi Sektor Pajak dan PNBP

BISNISABC.COM – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa hingga November 2024, penerimaan APBN untuk wilayah Jatim telah mencapai 81,45% dari target yang ditetapkan, atau setara dengan Rp234,28 triliun dari total target Rp287,6 triliun.

Penerimaan ini terutama berasal dari sektor perpajakan dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur, I Sigit Danang Joyo, menyampaikan bahwa penerimaan pajak tercatat mencapai 80,42% dari target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp226,89 triliun.

Baca Juga: Jota Tampil Memukau sebagai Penyerang Tengah, Liverpool Menang 2-0 atas Ipswich Town

Rinciannya, penerimaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencapai Rp107,45 triliun, yang sudah memenuhi 82,58% dari target, sementara penerimaan dari Bea Cukai tercatat sebesar Rp119,44 triliun, mencapai 78,58% dari target.

Kinerja positif pada sektor pajak ini didorong oleh sejumlah faktor, termasuk peningkatan harga komoditas, kenaikan tarif PPN, serta kebijakan penundaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 yang memungkinkan pengajuan pengurangan sanksi administrasi.

Selain itu, sektor pajak tertentu juga mengalami kenaikan yang signifikan.

Baca Juga: Bebas dari Unsur Politisasi, Kejaksaan Agung Pastikan Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka

Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai juga menunjukkan angka yang baik, dengan pertumbuhan tahunan (yoy) mencapai 2,06%.

Penerimaan Bea Masuk tercatat meningkat 10,57% yoy seiring dengan kenaikan nilai impor dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah. Penerimaan Cukai juga tumbuh 1,65% yoy.

Namun, penerimaan bea keluar mengalami kontraksi sebesar 3,06% yoy meskipun kini mulai menunjukkan perbaikan, seiring dengan kenaikan harga referensi CPO dan kakao pada November 2024.

Baca Juga: ADB Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Indonesia untuk Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

Selain itu, DJBC Jatim juga berhasil memungut pajak rokok sebesar Rp11,2 triliun dan dana sawit Rp653,25 miliar hingga akhir November 2024.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait