DECEMBER 9, 2022
Keuangan

Ekonom Sarankan Pemerintah Mitigasi Dampak PPN 12 Persen Terhadap Daya Beli dan Sektor Produktif

image
Ekonom Sarankan Pemerintah Mitigasi Dampak PPN 12 Persen Terhadap Daya Beli (Antara)

Sementara itu, Co-Founder Tumbuh Makna (TMB), Benny Sufami, menyoroti bahwa optimalisasi PPN dapat memengaruhi pola investasi, daya beli, dan kinerja emiten.

Untuk mengatasi dampaknya, ia mendorong pemerintah menjaga stabilitas domestik melalui kebijakan terukur, termasuk bantuan langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Benny menambahkan bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, bertujuan meningkatkan pendapatan negara untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Instruksikan Penerapan Efisiensi dan Inovasi untuk Transformasi Digital

Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati memantau daya beli masyarakat, terutama di kalangan menengah bawah, agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait