Bisnis
Pemerintah Siap Terapkan PPN 12 Persen pada 2025, Publik Khawatirkan Dampaknya
- Penulis : Imron Fauzi
- Kamis, 19 Desember 2024 15:16 WIB
Dalam kebijakan baru ini, definisi barang mewah diperluas. Selain kendaraan bermotor, kategori ini mencakup hunian mewah, kapal pesiar, hingga layanan kelas atas lainnya.
Dengan langkah ini, pemerintah bertujuan memastikan kelompok masyarakat mampu membayar kontribusi pajak lebih tinggi.
Detail aturan teknis mengenai objek pajak dan insentif akan dituangkan dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri yang akan diterbitkan kemudian.***
Baca Juga: IHSG Ditutup Melemah, Terimbas Pelemahan Bursa Asia dan Ketidakpastian Kebijakan Bank Sentral Jepang
Sumber: Antara