Kemensos Imbau Keluarga Penerima Manfaat Gunakan Bansos dengan Bijak
- Penulis : Imron Fauzi
- Rabu, 11 Desember 2024 19:54 WIB

BISNISABC.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan para keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/sembako, untuk memanfaatkan dana bantuan dengan bijaksana.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu malam, Direktur Jaminan Sosial Kemensos, Faisal, menyampaikan bahwa pencairan bansos yang dijadwalkan bulan ini harus digunakan sesuai ketentuan undang-undang.
Ia menekankan agar bantuan tidak dipakai untuk membeli rokok atau barang-barang yang tidak produktif.
Baca Juga: Alasan HRD Suka Cek Sosial Media Sebelum Rekrut Karyawan, Benarkah Jumlah Following Jadi Sorotan?
“Bagi KPM yang menerima bantuan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), dana bantuan sudah masuk ke rekening dan dapat digunakan. Sementara itu, pencairan melalui PT Pos akan dilakukan mulai minggu ketiga Desember. Kami mengimbau agar dana tersebut digunakan dengan bijak,” ujar Faisal.
Ia menambahkan, pencairan bantuan dapat dilakukan melalui bank atau ATM terdekat. Sedangkan untuk KPM yang menerima melalui PT Pos, undangan pencairan akan diberikan sebelum dana disalurkan.
Faisal juga menjelaskan bahwa PT Pos menyediakan tiga metode penyaluran, yaitu pengambilan langsung di kantor pos, distribusi melalui komunitas, dan pengantaran langsung ke rumah KPM.
Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria
Metode komunitas diperuntukkan bagi KPM yang tinggal jauh dari kantor pos, seperti di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Sementara itu, penyaluran langsung ke rumah akan diberikan kepada KPM lansia atau penyandang disabilitas yang kesulitan mendatangi kantor pos.***