DECEMBER 9, 2022
Keuangan

Harga Emas Batangan pada Hari Jumat Turun Rp5.000 Per Gram

image
Harga emas antam hari ini (Antara)

BISNISABC.COM - Harga emas batangan yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat, turun sebesar Rp5.000 dari hari sebelumnya, yang sebesar Rp1.513.000 per gram, sehingga harga emas per gram kini dibanderol Rp1.508.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan yakni Rp1.356.000 per gram.Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

- Harga emas 0,5 gram: Rp804.000.

- Harga emas 1 gram: Rp1.508.000.

Baca Juga: Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Dinilai Akan Tekan Daya Beli Masyarakat, Terutama Kelas Menengah ke Bawah

- Harga emas 2 gram: Rp2.956.000.

- Harga emas 3 gram: Rp4.409.000.

- Harga emas 5 gram: Rp7.315.000.

Baca Juga: Oppo Find X8 dan Find X8 Pro Resmi Hadir di Indonesia, Usung Chipset Tangguh dan Kamera Hasselblad

- Harga emas 10 gram: Rp14.575.000.

- Harga emas 25 gram: Rp36.312.000.

- Harga emas 50 gram: Rp72.545.000.

Baca Juga: Kementan Sidak Gudang Daging Impor untuk Lindungi Peternak Lokal

- Harga emas 100 gram: Rp145.012.000.

- Harga emas 250 gram: Rp352.265.000.

- Harga emas 500 gram: Rp724.320.000.

Baca Juga: Sri Mulyani Bahas Program Makan Bergizi Gratis dengan Gates Foundation untuk Atasi Stunting

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.448.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Sumber: Antara

Berita Terkait