DECEMBER 9, 2022
Keuangan

Harga Emas Antam Rabu Pagi Naik Rp5.000, Ini Ketentuan Pajak Transaksi

image
Harga emas antam hari ini (Antara)

BISNISABC.COM - Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Rabu 27 November 2024 mencatat kenaikan sebesar Rp5.000 menjadi Rp1.504.000 per gram, setelah sehari sebelumnya turun tajam hingga Rp40.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami peningkatan menjadi Rp1.352.000 per gram.

Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: Dua Korban Jiwa Akibat Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, Tim Gabungan Terus Lakukan Penanganan

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Potongan PPh 22 untuk transaksi buyback langsung dikurangi dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Baca Juga: Respons Tegas Indonesia terhadap Tawaran Investasi Apple: Prioritaskan TKDN dan Kedaulatan Digital

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda potongan pajak sesuai peraturan yang berlaku.***

Sumber: Antara

Berita Terkait