Target Peningkatan Indeks Ketahanan Pangan Indonesia Menuju Swasembada pada 2029
- Penulis : Imron Fauzi
- Selasa, 26 November 2024 20:19 WIB
BISNISABC.COM - Pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan indeks ketahanan pangan nasional dari 76,20 pada 2024 menjadi 80,72 pada 2029 sebagai bagian dari upaya memperkuat akses dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
"Target utama pemerintah adalah meningkatkan indeks ketahanan pangan dari 76,20 di 2024 menjadi 80,72 di 2029," kata Deputi Bidang Tata Usaha dan Distribusi Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, di Jakarta, Selasa.
Pernyataan ini disampaikan dalam seminar internasional bertajuk “Improving Indonesia-Korea Relationship in Prabowo Administration from Food Sovereignty to Good Neighbour” yang digelar oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hall Dewan Pers.
Baca Juga: Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Kekhawatiran Kenaikan Tarif Impor dan Kebijakan Fed Jadi Penyebab
Tatang juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menurunkan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan dari 7,21 persen pada 2024 menjadi 4,41 persen pada 2029, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai langkah strategis, pemerintah berupaya meningkatkan produksi pangan lokal sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor komoditas utama seperti beras, jagung, kedelai, dan gula.
Namun, upaya ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk pertumbuhan populasi sebesar 1,1 persen per tahun, degradasi lahan, dan kondisi demografi petani di mana 70 persen berusia lebih dari 43 tahun.
Baca Juga: Pemprov Maluku Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Swasta untuk Tingkatkan Ekspor Gurita
Tantangan lainnya adalah tingginya angka sampah makanan. Berdasarkan laporan Food Waste Index 2021 dari UNEP, Indonesia menghasilkan 20,93 juta ton sampah makanan setiap tahun, menempati posisi keempat terbesar di dunia setelah China, India, dan Nigeria.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pencapaian swasembada pangan dan energi dalam empat tahun ke depan merupakan prioritas nasional.
Untuk itu, pemerintah membentuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang membawahi empat kementerian, yaitu Kementerian Pertanian, Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan Kelautan dan Perikanan (KKP), serta dua badan, yakni Badan Pangan Nasional dan Badan Gizi Nasional.
Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria
Dalam seminar yang sama, Wakil Duta Besar Korea Selatan Park Soo-Deok menyampaikan dukungannya terhadap target swasembada pangan Indonesia.
Korea Selatan siap memperluas kerja sama di sektor pertanian, melanjutkan hubungan erat yang telah terjalin sejak era 1970-an, baik di bidang politik, ekonomi, pendidikan, maupun budaya.***