Harga Emas Antam Naik Rp15.000 per Gram, Berikut Detail Harga dan Pajaknya
- Penulis : Imron Fauzi
- Selasa, 19 November 2024 09:47 WIB
BISNISABC.COM - Harga emas batangan Antam yang dipantau melalui situs Logam Mulia pada Selasa 19 November 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp15.000, sehingga harga emas menjadi Rp1.491.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas batangan tercatat Rp1.341.000 per gram.
Transaksi penjualan emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Diskusi Kreator Era AI, Wijaya Kusumah Sebut Kecerdasan Buatan Dapat Mendukung Siswa Belajar
Jika melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.
Pajak ini akan dipotong langsung dari jumlah total transaksi buyback.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tertera di laman Logam Mulia pada hari yang sama:
Baca Juga: Bitcoin Capai Rekor Tertinggi, Analis Prediksi Bisa Sentuh 100.000 Dolar AS Setelah Kemenangan Trump
- Emas 0,5 gram: Rp795.500
- Emas 1 gram: Rp1.491.000
- Emas 2 gram: Rp2.922.000
Baca Juga: Perbedaan Vasektomi dan Kebiri: Prosedur dan Dampaknya pada Kesehatan Pria
- Emas 3 gram: Rp4.358.000
- Emas 5 gram: Rp7.230.000
- Emas 10 gram: Rp14.405.000
Baca Juga: Presiden Prabowo Bahas Perdamaian dan Reformasi Global dengan Sekjen PBB di KTT G20
- Emas 25 gram: Rp35.887.000
- Emas 50 gram: Rp71.695.000
- Emas 100 gram: Rp143.312.000
Baca Juga: GJAW 2024 Hadirkan Merek Baru dan Mobil Terbaru, Mulai 22 November di ICE BSD City
- Emas 250 gram: Rp358.015.000
- Emas 500 gram: Rp715.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.431.600.000
Untuk pembelian emas, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.***