Bank Indonesia dan Jepang Perpanjang Kerja Sama Bilateral Swap Arrangement hingga 2027
- Penulis : Imron Fauzi
- Selasa, 15 Oktober 2024 14:25 WIB
BISNISABC.COM - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan), yang berperan sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, telah sepakat untuk memperpanjang perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA).
Perjanjian ini ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Sentral Jepang Kazuo Ueda, dan berlaku mulai 14 Oktober 2024 hingga 13 Oktober 2027.
“Pembaruan kerja sama ini memberi kesempatan bagi Indonesia untuk menukar rupiah dengan dolar AS dan/atau yen Jepang hingga 22,76 miliar dolar AS atau nilai yang setara dalam yen,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Selasa.
BSA antara Indonesia dan Jepang adalah kesepakatan bilateral yang memungkinkan pertukaran mata uang rupiah dengan dolar AS dan/atau yen Jepang, sebagai cadangan tambahan (second line of defense) untuk menjaga ketahanan eksternal.
Kedua negara menilai perpanjangan BSA akan memperkuat kerja sama keuangan, sekaligus menyediakan jaring pengaman keuangan yang diharapkan dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan di tingkat regional dan global.
“Perpanjangan ini juga mencerminkan pentingnya kerja sama internasional sebagai bagian dari kebijakan Bank Indonesia, yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga: Investor Pasar Modal Indonesia Mencapai 14 Juta SID
Perjanjian BSA antara Indonesia dan Jepang pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003 dan telah diperpanjang beberapa kali, terakhir pada 14 Oktober 2021 untuk tiga tahun masa berlaku.***