Pemkot Banjarmasin Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita Pasca Kenaikan Harga
- Penulis : Imron Fauzi
- Jumat, 16 Agustus 2024 22:46 WIB
BISNISABC.COM - Pemerintah Kota atau Pemkot Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), memperketat pengawasan distribusi minyak goreng Minyakita kepada masyarakat.
Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang dikeluarkan oleh Kemendag.
Kabid Perdagangan Disperdagin Kota Banjarmasin, Faisal Akly, menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi rutin yang diadakan setiap Senin oleh Kemendagri, disampaikan bahwa rancangan peraturan mengenai HET Minyakita sudah berada di tahap harmonisasi oleh Kemenkumham dan telah mendapatkan persetujuan Presiden untuk proses administrasi pengundangan, diungkapkan di Banjarmasin pada Jumat.
Baca Juga: KSEI dan OJK Laporkan Investor Pasar Modal RI Didominasi Milenial serta Gen Z
Faisal Akly menambahkan bahwa dengan kenaikan HET Minyakita, pemerintah akan lebih ketat dalam mengawasi distributor untuk mencegah aksi spekulatif dari pelaku usaha yang mungkin menahan penjualan Minyakita.
Hingga saat ini, regulasi tentang kenaikan HET tersebut belum diundangkan oleh Kemenkumham.
Dia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah masih menunggu penerbitan undang-undang yang mengatur regulasi HET tersebut.
Baca Juga: ORASI DENNY JA: Sisi Ekonomi Gerakan Lingkungan Hidup dan Green Religions
Wakil Ketua Bidang Perdagangan Kadin Kalsel, Aftahuddin, mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh kelangkaan Minyakita.
Menurutnya, jika harga tidak dinaikkan, Minyakita akan semakin langka dan sulit ditemukan, sehingga kenaikan harga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menengah ke bawah.
Aftahuddin juga menambahkan bahwa kelangkaan Minyakita terjadi karena tidak adanya subsidi saat ini. Kenaikan harga ini diharapkan dapat memastikan pasokan Minyakita tetap ada di pasaran dengan harga yang masih terjangkau.
Baca Juga: Kemendag Tetapkan HET MinyaKita Rp15.700 per Liter untuk Stabilkan Harga
Dia mengakui bahwa kenaikan harga akan berdampak pada masyarakat, terutama yang kurang mampu, tetapi dianggap perlu untuk stabilitas ekonomi.
Dengan kenaikan harga, diharapkan pengusaha akan lebih terdorong untuk memasok Minyakita, sehingga kebutuhan masyarakat di Kalsel dapat terpenuhi.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menaikkan HET Minyakita menjadi Rp15.700 per liter pada pekan ini, dan akan segera merevisi aturan yang mengaturnya.***