DECEMBER 9, 2022
Keuangan

Pemkot Ambon optimalkan Penataan Aset Daerah Guna Tingkatkan PAD

image
Pemkot Ambon optimalkan Penataan Aset Daerah Guna Tingkatkan PAD (Antara)

BISNISABC.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, mengoptimalkan penataan aset barang milik daerah untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ambon Jopie Silanno mengatakan, selama ini Pemkot Ambon belum maksimal dalam mengelola aset. 

Sehingga di tahun 2024 ini Pemkot Ambon merasa perlu mengoptimalkan penataan aset untuk meningkatkan PAD.

Baca Juga: Dolar AS menguat dalam menghadapi meningkatnya permintaan safe haven

"Kami harus kelola aset untuk menambah PAD, salah satunya penempatan aset milik pemkot, yakni pusat perbelanjaan Ambon Plaza untuk dikelola pihak ketiga, maupun aset tanah yang selama ini dikuasai pihak ketiga," katanya, di Ambon, Selasa.

Ia menyatakan, seiring waktu kebutuhan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat terus meningkat dibanding dengan kemampuan pendapatan asli daerah, sehingga mau tidak mau PAD harus dioptimalkan.

"Oleh karena itu pilihannya adalah terkait optimalisasi pengelolaan aset, ke depan kami akan melakukan pengelolaan yang mendatangkan pendapatan daerah," katanya pula.

Baca Juga: Podcast Meghan Markle Tidak Akan Dilanjutkan karena Kesepakatannya dengan Spotify Berakhir

Berbagai upaya dilakukan untuk menumbuhkan kreativitas dan mengoptimalkan PAD, di antaranya Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah yang digunakan sebagai pertimbangan dan dasar perhitungan untuk pembaharuan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kota Ambon.

Selain itu, dalam upaya penyelesaian temuan aset terus dilakukan, seperti sejumlah lahan yang merupakan hak Pemkot Ambon akan dipasang hak milik, agar jangan diserobot oleh masyarakat.

Kemudian lahan kosong juga akan difungsikan untuk mendatangkan pendapatan, salah satunya lokasi pasar gambus, direncanakan akan dijadikan tempat parkir mobil sebagai bagian pemanfaatan aset.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit Rp2.656,02 per Kg Periode 1-15 Juli 2024

Menata aset, katanya, tidak mudah karena aset di Kota Ambon pascakonflik banyak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dibutuhkan kerja keras untuk penelusuran.

"Hal ini membutuhkan kerja keras aparatur dalam menelusuri aset Pemerintah Kota Ambon. Konflik sosial telah mengakibatkan banyak aset yang rusak, hilang," katanya lagi.

Dirinya berharap, pemanfaatan aset daerah milik pemkot dapat memberikan dampak yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, terutama peningkatan pendapatan asli daerah Kota Ambon dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat.***

Sumber: Antara

Berita Terkait