Pemprov Kaltim Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit Rp2.656,02 per Kg Periode 1-15 Juli 2024
- Penulis : Imron Fauzi
- Senin, 15 Juli 2024 14:00 WIB
BISNISABC.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama perwakilan kelompok tani dan perusahaan perkebunan, menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit senilai Rp2.656,02 per kg.
Harga TBS kelapa sawit yang ditetapkan oleh Pemprov Kaltim tersebut berlaku untuk periode 1-15 Juli 2024.
"Harga sebesar ini untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal.
"Sedikit menurun ketimbang periode 16-30 Juni yang seharga Rp2.673,60 per kg," imbuhnya, seperti dikutip dari Antara pada 15 Juli 2024.
Sedangkan rincian harga TBS yang dipanen dari pohon umur di bawah 10 tahun yakni, TBS dipanen dari umur 3 tahun dari Rp2.356,71 per kg periode 16-30 Juni, turun menjadi Rp2.341,17 per kg.
Kemudian TBS dari pohon umur 4 tahun dari Rp2.516,44 menjadi Rp2.499,77 per kg, umur 5 tahun dari Rp2.528,88 menjadi Rp2.512,19 per kg, umur 6 tahun dari Rp2.555,44 turun menjadi Rp2.538,59 per kg.
Lantas TBS dipanen dari pohon umur 7 tahun dari Rp2.570,42 menjadi Rp2.553,48 per kg, umur 8 tahun dari Rp2.590,05 menjadi Rp2.572,98, dan TBS dari pohon umur 9 tahun yang sebelumnya Rp2.642,38 turun tipis menjadi Rp2.625 per kg.
Ia menjelaskan bahwa harga yang ditetapkan oleh tim dari lintas sektor ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Untuk itu, ia mendorong pekebun kelapa sawit berorganisasi dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika mereka berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.
"Dalam penetapan harga TBS, pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan Kaltim melibatkan pihak terkait seperti pabrik pengolah kelapa sawit dan perwakilan pekebun, sehingga terjadi keseimbangan dan keadilan harga," katanya.
Ia juga mengatakan, untuk harga crude palm oil (CPO) tertimbang di periode 1-15 Juli ditetapkan sebesar Rp12.208,79 per kg, turun tipis ketimbang periode 16-30 Juni yang seharga Rp12.212,17 per kg.
"Sedangkan untuk harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang periode 16-30 Juni sebesar Rp6.958 per kg, terjadi kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp6.910,44 per kg," ujarnya.***