DECEMBER 9, 2022
Bisnis

60 Koperasi dari 386 KSP/USP Aktif di Banda Aceh Sudah Beralih ke Sistem Syariah

image
Koperasi di Banda Aceh Sudah Beralih ke Sistem Syariah (Antara)

BISNISABC.COM - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 60 koperasi dari 386 KSP/USP aktif di ibu kota provinsi Aceh beralih ke sistem syariah.

Kepala Diskopukmdag Banda Aceh Samsul Bahri  mengatakan 60 koperasi yang sudah melakukan perubahan anggaran dasar dari konvensional ke syariah.

Samsul mengatakan konversi koperasi tersebut sesuai dengan Qanun (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Baca Juga: BNI luncurkan kartu TapCash desain khusus NCT 127

Dirinya menjelaskan, koperasi merupakan lembaga keuangan non perbankan yang juga wajib merubah pola konvensional ke syariah, baik dari segi usaha serta anggaran dasar koperasi. 

Sesuai dengan qanun LKS, maka koperasi yang beralih dari konvensional ke syariah adalah untuk jenis koperasi simpan pinjam atau unit simpan pinjam.

"Koperasi yang wajib melakukan perubahan anggaran dasar yaitu koperasi simpan pinjam (KSP) dan unit simpan pinjam (USP)," ujarnya.

Baca Juga: Podcast Meghan Markle Tidak Akan Dilanjutkan karena Kesepakatannya dengan Spotify Berakhir

Samsul menyebutkan, koperasi jenis KSP/USP di Banda Aceh sejauh ini sebanyak 439 koperasi, yang aktif 386 unit usaha. Dan sampai dengan hari ini baru 60 koperasi yang sudah beralih ke syariah.

Dirinya menuturkan, dalam upaya percepatan peralihan ke syariah, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi atau edukasi terkait Qanun LKS Aceh.

"Kita sosialisasikan bahwa semua lembaga keuangan termasuk koperasi wajib menjalankan kegiatan usaha koperasi simpan pinjamnya secara syariah," katanya.

Baca Juga: Catat, 4 Kelemahan Bisnis Kos Kosan yang Perlu Diperhatikan

Saat ini, tambah dia, upaya percepatan ini memang masih terkendala kurangnya SDM pengurus koperasi dalam memahami atau menjalankan usaha simpan pinjamnya secara syariah. 

Kemudian, saat ini juga banyak anggota koperasi yang belum memahami tentang usaha simpan pinjam secara syariah. Tetapi, ini terus disosialisasikan.

"Pemerintah Kota Banda Aceh berharap semua koperasi yang ada usaha KSP/USP nya agar segera beralih ke koperasi syariah," demikian Samsul Bahri.***

Sumber: Antara

Berita Terkait