News
Polres Jaksel Telah Menindak 1.128 Kendaraan Lewat Tilang Elektronik dalm Operasi Patuh Jaya 2024
- Penulis : Imron Fauzi
- Senin, 22 Juli 2024 22:50 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan menindak kendaraan melanggar lalu lintas pada hari kedelapan Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Raya Ciputat, Jakarta (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Sebanyak 14 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi. Lalu tidak mengenakan helm SNI serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kemudian, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM dan berboncengan lebih dari satu. Selanjutnya kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan dan kendaraan tidak dilengkapi STNK.
Selain itu melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar.***
Baca Juga: Podcast Meghan Markle Tidak Akan Dilanjutkan karena Kesepakatannya dengan Spotify Berakhir
Sumber: Antara