DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Pupuk Indonesia Bakal Putus Kerjasama dengan Kios dan Distributor Nakal

image
Pengecekan pendistribusian dan penjualan pupuk di kios wilayah Karawang, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Pupuk Kujang)

BISNISABC.COM - Pupuk Indonesia bakal putus hubungan kerja terhadap kios atau distributor nakal yang melakukan pendistribusian dan penjualan pupuk subsidi tidak sesuai ketentuan.

Sales Manajer Jawa Barat & Banten PT Pupuk Indonesia Saroyo Utomo Winarno mengatakan bahwa ada ketentuan bagi distributor dan kios pupuk dalam melakukan penjualan atau pendistribusian pupuk subsidi.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya melarang keras pengecer atau kios menjual pupuk subsidi kepada penjual, distributor, atau pihak lain yang tidak terdaftar dalam e-Alokasi.

Baca Juga: Podcast Meghan Markle Tidak Akan Dilanjutkan karena Kesepakatannya dengan Spotify Berakhir

"Penebusan pupuk bersubsidi juga hanya bisa dilakukan di kios resmi, untuk mencegah pupuk bersubsidi dijual di luar ketentuan dan peruntukkannya," kata Saroyo.

Atas hal tersebut, ia mengimbau agar seluruh distributor dan pengecer di tingkat kios untuk tertib administrasi dan tertib operasional.

Tertib administrasi berarti menyalurkan pupuk sesuai aturan dan dicatat dalam laporan. 

Baca Juga: Dapat Bantuan Renovasi Rumah dari Pemkab Jember, Penerima: Terima Kasih Pak Bupati

Sedangkan tertib operasional artinya menjual pupuk bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi dan menyalurkannya kepada petani yang berhak atau yang terdaftar dalam e-RDKK.

"Jika melanggar ketentuan itu, kami tidak segan memberikan sanksi bahkan memutus hubungan kerja dengan kios atau distributor yang melanggar," katanya.

Menurut dia, saat ini para petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi di Karawang bisa segera menebus jatah alokasi pupuk bersubsidinya.

Baca Juga: Sempat Alami Kekeringan, Petani di Lebak Bersyukur Tanaman Padinya Selamat dari Puso

Sementara hingga saat ini, berdasarkan pendataan, realisasi penebusan pupuk subsidi di Karawang sudah mencapai 36.308 ton atau 42 persen dari alokasi tahun 2024 sebesar 86.720 ton.

Untuk jumlah petani yang terdaftar dalam penerima pupuk di e-RDKK yang melakukan penebusan sebanyak 55.886 petani atau 65 persen dari Jumlah petani terdaftar tahun 2024 sebanyak 85.362 petani.***

Sumber: Antara

Berita Terkait