DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Sejumlah UMKM di Belitung Timur Raih Penghargaan

image
UMKM di Beliitung Timur meraih penghargaan UMKM Award 2024. (ANTARA/Ahmadi)

BISNISABC.COM - Sebanyak tujuh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Belitung Timur meraih penghargaan UMKM Award 2024.

Kepala Dinas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah (Disnakerkop) Belitung Timur Gustaf Pilandra mengatakan tujuh UMKM meraih penghargaan tingkat provinsi, mampu bersaing dari ratusan UMKM lainnya.

Gustaf menjelaskan, tujuh UMKM tersebut memenangkan penghargaan pada Lomba wirausaha Pemula yaitu Tea House menyabet juara I sedangkan Umak Recipes berhasil mendapatkan juara III untuk Kategori Omset Terbaik. 

Baca Juga: 100 guru Korea bunuh diri dalam 5 tahun, industri pendidikan darurat kesehatan mental

Lomba yang sama juara harapan I didapat Berijo untuk kategori Pemasaran Terbaik. Untuk kategori Kemitraan Terbaik Sco Snack mendapatkan harapan II, sedangkan Jamu Mak Uli (Yuliana) mendapatkan harapan I Kategori Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) Terbaik .

Pada lomba wirausaha disabilitas Belitung Souvenir berhasil menjadi juara I untuk kategori pemasaran terbaik, sedangkan untuk lomba wirausaha papan kategori kepemilikan tenaga kerja terbaik, Tiga Permata menjadi UMKM asal Belitung Timur yang berhasil meraih peringkat harapan II.

Gustaf Pilandra mengatakan, kegiatan ini sudah diikuti untuk kedua kalinya dan Belitung Timur mengikutsertakan sepuluh UMKM, tujuh di antaranya berhasil menyabet penghargaan dari kategori yang dilombakan.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Tingkatkan Akses Pembiayaan Bagi Pelaku UKM Melalui Literasi Keuangan 

"Dari sepuluh UMKM yang kita ikutsertakan, tujuh berhasil meraih yang terbaik untuk lima kategori, dengan dua UMKM berhasil menjadi juara I yaitu Tea House dan Belitung Souvenir," ujar Gustaf.

Gustaf menjelaskan tiga UMKM lain yang belum mendapatkan penghargaan karena kesalahan memilih kategori.

"Bagi UMKM yang salah kategori ini akan kami ikut sertakan di tahun depan dengan kategori yang tepat dengan catatan akan kami bina kembali," ujarnya.

Baca Juga: Catat, 4 Kelemahan Bisnis Kos Kosan yang Perlu Diperhatikan

Kriteria yang harus dipenuhi UMKM yang mengikuti ajang penghargaan ini di antaranya harus memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikat Halal dan HAKI dan yang tak kalah penting harus memiliki pembukuan yang rapi.

“Pembukuan itu sangat penting untuk mengetahui omset mereka selama satu tahun karena para peserta harus membuat proposal dan video yang nanti kami sampaikan ke Diskopukm Babel untuk diseleksi,” kata pria yang pernah menjadi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga ini.

Untuk keikutsertaan di tahun depan Gustaf akan menginventarisasi UMKM yang layak untuk dibina lebih awal.

Baca Juga: Bupati Gianyar Hadiri Temu Bisnis UMKM dan Sosialisasi Mbiz Travel Fair

“Sebenarnya untuk UMKM ini kita terus melakukan pengembangan dan pemberdayaan seperti persyaratan legalitas, peningkatan SDM seperti pemanfaatan media elektronik kita kuatkan lagi," ujarnya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait