DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Pertamina Minta Modal PMN Rp4,18 Triliun dari Pemerintah

image
Pertamina Minta Modal PMN Rp4,18 Triliun dari Pemerintah (ANTARA/HO-YouTube TVR Parlemen)

BISNISABC.COM - PT Pertamina (Persero) mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) non tunai berupa barang milik negara (BMN).

Tidak tanggung-tanggung, pertamina meminta suntikan modal PMN kepada pemerintah senilai Rp4,18 triliun.

Penyertaan modal pemerintah pusat (PMPP) yang diajukan Pertamina terdiri atas aset jaringan gas bumi (jargas) dan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) senilai Rp4,17 triliun.

Baca Juga: Pertamina Tahan Harga BBM Nonsubsidi Agar Tak Naik di Juli 2024

Serta aset refuelling hydrant di depot pengisian pesawat udara (DPPU) senilai Rp12,45 miliar.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa, Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menjelaskan bahwa jargas dan SPBG tersebut merupakan aset-aset yang dibangun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2018–2021.

Sementara itu, refuelling hydrant DPPU merupakan aset milik Kementerian Perhubungan. 

Baca Juga: Menguat Rp5 Ribu, Harga Amas Antam Hari Ini Rp1,368 juta per Gram

Aset tersebut berupa sarana dan fasilitas fuel hydrant di DPPU Juanda senilai Rp9,4 miliar dan DPPU Hasanuddin Rp3,04 miliar.

“Ini sarana prasarana untuk pengisian bahan bakar avtur di DPPU Bandara Juanda dan Hasanuddin," kata Emma. 

"Ini juga sudah difungsikan oleh rekan-rekan subholding,” imbuh Emma, seperti dikutip dari Antara pada 2 Juli 2024.

Baca Juga: Melemah 49 Poin, Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini Rp16.370 per Dolar AS

Emma menjelaskan bahwa jargas dan SPBG ini sudah menjadi PMN kepada Pertamina pada periode 2012–2023, dengan total nilai hampir Rp6 triliun. 

Sebagian adalah aset DPPU dari Kemenhub dan sebagian besar merupakan jargas dan SPBG dari Kementerian ESDM.

Infrastruktur SPBG dan jargas ini tersebar paling banyak di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan.

Baca Juga: BPS Babel Sebut Ekspor Timah dan Nontimah Naik 8,55 Persen pada Mei 2024

Emma menuturkan, untuk sarana dan prasarana jargas dan SPBG terdiri atas 82 ruas jargas, 1 SPBG dan 1 paket infrastruktur pipa SPBG, yang kondisinya memerlukan perbaikan dan diperlukan penambahan investasi.

Pengelolaan atas BMN jargas dilakukan oleh subholding gas, yakni PGN, sedangkan untuk 1 unit SPBG beserta infrastruktur pipa pendukung masih dikelola Pertamina.***

Sumber: Antara

Berita Terkait