Pemprov Gorontalo Kembangkan Toko Tim Pengendalian Inflasi Daerah di Pasar Sentral
- Penulis : Imron Fauzi
- Minggu, 30 Juni 2024 21:11 WIB
BISNISABC.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengembangkan toko Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di pasar Sentral.
Dalam hal ini, Pemprov Gorontalo bersama Bulog, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, perbankan dan kelompok tani
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo Dian Nugraha mengatakan toko TPID akan menjual berbagai bahan kebutuhan pokok.
Baca Juga: Dinilai Terlalu Tinggi, Pemkab Bantul Ubah Target Pendapatan Pariwisata
"Dalam rangka mendorong stabilisasi harga pangan," kata Dian, seperti dikutip dari Antara pada 30 Juni 2024.
"Perlu dibentuk sebuah toko ritel yang menyediakan kebutuhan bahan pangan dengan harga minimal setingkat distributor," imbuhnya.
Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya toko TPID yaitu untuk mendukung ketersediaan pasokan beras dan komoditas pangan lainnya.
Baca Juga: 200 Ekor Anak Penyu Dilepas Oleh Peserta Festival Pesisir Paloh Kalbar
Sekaligus menjadi referensi harga pasar bagi pedagang dan konsumen, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
"Ke depan toko TPID akan dibuat di Kabupaten Gorontalo yang juga menjadi objek penghitungan indeks harga konsumen oleh Badan Pusat Statistik," ujar dia.
Skema pengembangan toko TPID yaitu Pemerintah Provinsi Gorontalo menyediakan lokasi kios, melakukan pemantauan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) dan evaluasi kualitas komoditas yang dijual di kios.
Baca Juga: Berharap Produksi Sapi Potong Meningkat, DPRD Gorontalo Utara: Sangat Diminati Pasar
Bulog dan kelompok atau koperasi tani menyediakan suplai bahan pangan dan daftar harga, pengiriman permintaan sesuai stok, melakukan pembayaran sesuai penjualan.
KPw BI Gorontalo melakukan publikasi dan fasilitasi distribusi dan ke depan akan dilakukan peningkatan kemampuan bagi kelompok tani dan pengelola toko serta bantuan sarana prasarana.
Sedangkan perbankan akan melakukan pembiayaan kepada kelompok atau koperasi tani.***